oleh
1.Drs.H.Priyono,MSi (Dosen Senior pada Fakultas Geografi Universitas Muhammadiyah Surakarta
2. H.Djoko Heriyanto,SPd,MPd (Guru Geografi dan Kepala Sekolah SMAN Wonosegoro, kabupaten Boyolali)
2.Karyono,SSi,MSi (Alumni Fakultas Geografi Universitas Muhammadiyah Surakarta, Konsultan Penelitian dan Pimpinan PPTQ LAUHUL MAHFUZH di Wonosari Klaten )
Pelaksanaan kurban mengandung makna simbolik menyembelih “sifat-sifat kehewanan” seperti keserakahan dan kerakusan yang merusak kehidupan manusia baik secara pribadi maupun kolektif serta menodai kemuliaan sifat manusia sebagai khalifah Allah di muka bumi. Ibadah kurban juga merefleksikan ketaatan manusia kepada syariat Allah SWT. Dalam Al-Quran surat Al-Hajj ayat 37 dinyatakan bukanlah daging hewan kurban dan darahnya itu yang sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya ialah ketakwaan umat yang berkurban. Sebagai aktualisasi semangat berkurban yang diajarkan agama, setiap muslim perlu memupuk jiwa pengorbanan untuk kemuliaan hidup. Sejarah mencatat pengorbanan tak dapat dipisahkan dari perjuangan hidup orang-orang besar dan bangsa-bangsa di dunia. Terdapat waktu tertentu yang dilakukan untuk penyembelihan hewan kurban, yaitu setelah salat Idul Adha pada 10 Dzulhijjah) dan di tiga hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah). Hewan kurban pun harus sehat, mencapai umur tertentu dan tidak cacat. Syarat dan kriteria hewan kurban memberi pelajaran tentang standar konsumsi daging hewani yang halal, sehat dan aman dari wabah penyakit, dengan kriteria : Pertama, hewan kurban harus hewan ternak, seperti unta, sapi, kambing, atau domba. Kedua, hewan kurban harus mencapai usia minimal yang telah ditentukan oleh syariat. Sebagaimana terdapat dalam Kitab Kifayatul Akhyar, bahwa umur hewan kurban adalah Al-Jadza’u (Domba yang berumur 6 bulan-1 tahun), dan Al-Ma’iz (Kambing jawa yang berumur 1-2 tahun), dan Al-Ibil (Unta yang berumur 5-6 tahun), dan Al-Baqar (Sapi yang berumur 2-3 tahun). Ketiga, hewan kurban harus sehat, tidak cacat, dan tidak berpenyakit. Sedangkan tempat menyembelih hewan kurban harus dilakukan di tempat yang sah, misalnya di rumah maupun di lokasi tertentu yang sudah diatur sebagai tempat pemotongan hewan. Pastikan, tata cara penyembelihan yang dilakukan juga sudah benar sesuai dengan syariat Islam.
Ada banyak manfaat dan hikmah yang dapat kita rasakan sebagai pelajaran dari keutamaan melaksankan kurban, diantaranya adalah :
Kurban adalah perintah Allah dan Rasulullah ; cinta hendaknya dicurahkan kepada Allah SWT, sebab rahmat Tuhan yang tidak terhitung nilai dan jumlahnya senantiasa mengucur dalam setiap jengkal kehidupan manusia. Maka di satu sisi, berqurban menjadi bentuk curahan cinta kita kepada Tuhan. Artinya: “Sesungguhnya Kami telah memberikan karunia sangat banyak kepadamu, maka sholatlah untuk Tuhanmu dan sembelihlah qurban.” (Al-Kautsar: 1-2).
Berkurban merupakan perintah Allah dan Rasulullah. Bagi orang yang mampu, sangat dianjurkan untuk melaksanakan ibadah yang mulia ini. Rasulullah bersabda: "Siapa yang memiliki kelapangan tapi tidak menyembelih kurban, janganlah mendekati tempat shalat kami." (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Al-Hakim).
Ketika memasuki puncak ibadah haji, calon jamaah berbondong menuju Arafah untuk melakukan wukuf dengan menggunakan pakaian ihram berarti mereka telah meninggalkan jabatan dunia mulai dari kekayaan, pangkat, derajat, suku, asal negara, warna kulit, semua menggunakan pakaian yang sama ,calon Jemaah haji telah menyatu dan hanya ketaqwaan yang dinilai dihadapan Allah swt sehingga semua yang melekat ditinggalkan, semua dalam kondisi egaliter, tidak ada perbedaan. Agar doa kita dikabulkan maka hati kita harus bersih ketika memasuki padang Arafah. Doa kita akan mendapat respon yang cepat dari Allah swt, oleh karena momentum ini yang sangat didambakan oleh calon Jemaah haji untuk bertaubat sekaligus berdoa untuk kebaikan . Kenyataan yang dapat dilihat di sana banyak para calon jamaah haji yang menangis tersedu sedu mengingat dosa yang yang telah dilakukan di masa lalu kemudian bertaubat.
Sementara itu kegiatan penyembelihan hewan qurban memiliki implikasi sosial, sebuah kepedulian terhadap mereka yang kurang beruntung untuk bisa berbagi kebahagian pada hari raya dan hari tasyrik. Disamping itu saat penyembelihan hewan qurban di masjid, bukti sebuah kebersamaan dan kerja sama yang baik dalam berbuat kebaikan. Di beberapa surah dalam Al Qur’an , berbuat kebaikan selalu menjadi muara sebuah ibadah dan kemudian Allah mencintai orang yang berbuat kebaikan misal dalam QS Ali Imran ayat 134 kemudian Al Kahf ayat 110 . Saat penyembelihan hewan qurban yang dilakukan di masjid masjid, maka banyak kaum dhuafa yang antri untuk mendapatkannya bahkan satu orang dhuafa bisa mengantri di beberapa masjid sehingga banyak daging yang didapatkannya, belum termasuk panitia dari beberapa daerah yang kekurangan minta sumbangan daging kepada masjid yang daerahnya plus. Aksi muamalah ini yang juga disukai oleh Allh SWT.
Orang yang melakukan ibadah qurban boleh diberikan kepada fakir miskin untuk bisa mencukupi kebutuhan makan, bisa juga kepada kerabat dan handai taulan untuk mempererat silaturahmi, diberikan pada tetangga sekitarnya untuk memperbaiki hubunga kemanusiaan, juga bisa diberikan untuk teman teman untuk memperkokoh persaudaraan. Inilah aksi sosial nyata dari ibadah qurban. Memupuk solidaritas dan kesetiakawanan.
Oleh karenanya dengan hari raya Idul Adha yang didalamnya ada ibadah qurban dan ibadah haji sebagai momentum meningkatkan dua keshalehan yakni keshalehan individu dan keshalehan sosial. Penggabungan keduanya maka umat islam akan bisa memperkuat jadi sebagai umat idaman di masa yang akan datang, kehadirannya akan bisa menciptakan rahmat alam seisinya. Maka firman Allah :” Sebaik baiknya manusia adalah yang beriman dan beramal shaleh “ dan kata Nabi: “ Sebaik baiknya manusia adalah yang selalu memberikan manfaat bagi orang lain “.