Otomotif

5 Dokumen Wajib untuk Touring Luar Negeri

5 Dokumen Wajib untuk Touring Luar Negeri
5 Dokumen Wajib untuk Touring Luar Negeri

PASUNDAN EKSPRES- Merencanakan perjalanan touring ke luar negeri dengan motor memang sangat menarik, tetapi ada beberapa dokumen penting yang harus Anda siapkan terlebih dahulu.

Berikut ini adalah panduan lengkap tentang lima dokumen wajib yang perlu Anda persiapkan sebelum memulai petualangan Anda.

1. Carnet de Passages en Douane (Paspor Motor)

Carnet de Passages en Douane, atau lebih dikenal sebagai Carnet, adalah dokumen yang berfungsi sebagai paspor untuk motor Anda.

Dokumen ini memungkinkan Anda untuk membawa motor ke berbagai negara tanpa harus membayar bea masuk di setiap perbatasan.

- Cara Mengurus Carnet

Persyaratan: Anda perlu mengumpulkan dokumen motor seperti STNK, BPKB, faktur pembelian, dan KTA (Kartu Tanda Anggota) komunitas motor jika ada.

Proses Pengurusan: Pengurusan Carnet bisa dilakukan di pusat administrasi yang telah ditentukan.

Biaya: Anda perlu membayar deposit sebesar 25% dari harga faktur motor serta biaya pengurusan Carnet itu sendiri.

2. Paspor

Paspor adalah dokumen identitas yang wajib dimiliki oleh setiap orang yang ingin bepergian ke luar negeri, termasuk untuk touring dengan motor.

Paspor ini berfungsi sebagai bukti kewarganegaraan dan identitas Anda di negara asing.

3. SIM Internasional

SIM Internasional adalah lisensi yang mengakui izin mengemudi Anda di luar negeri. Proses pengurusannya cukup mudah dan bisa dilakukan secara online.

- Cara Mengurus SIM Internasional:

Proses Pengurusan: Cukup kunjungi situs resmi yang menyediakan layanan pembuatan SIM Internasional dan ikuti prosedur yang ada.

Biaya: Biaya pembuatan SIM Internasional sekitar Rp 250.000.

Waktu Penyelesaian: Biasanya, SIM Internasional dapat selesai dalam satu hari.

4. STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)

STNK adalah dokumen resmi yang membuktikan bahwa motor Anda terdaftar dan memiliki izin untuk digunakan di jalan raya. Dokumen ini harus sesuai dengan motor yang Anda gunakan untuk touring.

Pengecekan Bea Cukai:

Sebelum keluar dari perbatasan Indonesia, pihak Bea Cukai akan memeriksa nomor rangka dan nomor mesin motor Anda untuk memastikan semuanya sesuai dengan data yang tertera di STNK dan Carnet.

5. BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor)

BPKB adalah dokumen kepemilikan motor yang sah. Anda perlu membawa BPKB sebagai bukti bahwa motor yang Anda gunakan adalah milik Anda dan bukan hasil tindak kejahatan.

Menyiapkan dokumen-dokumen ini mungkin terdengar merepotkan, tetapi ini sangat penting untuk memastikan perjalanan touring Anda berjalan lancar tanpa hambatan di perbatasan.

Pastikan semua dokumen disiapkan dengan benar sebelum berangkat, dan nikmati petualangan touring luar negeri Anda dengan tenang dan aman. Selamat touring!

Berita Terkait