Selebriti

Gak Kapok, Ibra Azhari Terciduk 4 Kali Imbas Kasus Narkoba

Gak Kapok, Ibra Azhari Terciduk 4 Kali Imbas Kasus Narkoba
Ibra Azhari (dok.YouTube)

PASUNDAN EKSPRES - Artis lawas Ibra Azhari adik dari Ayu Azhari diamankan pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap karena mengonsumsi narkoba jenis sabu.

"Infonya sabu," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada detikcom, Jumat (5/1/24).

Diketahui IA diamankan bersama seorang perempuan berinisial NN yang juga salah satu artis lawas era 90-an. Ini bukan pertama kalinya artis IA diamankan atas kasus penyalahgunaan narkoba.

"Mereka kami amankan di salah satu apartemen di kawasan Tangerang Selatan pada Rabu (3/1/2024) malam sekira pukul 20.30 WIB," kata Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga, dalam keterangan resminya, dilansir dari IDN Times.

Hingga saat ini, informasi lebih lanjut terkait penangkapan Ibra Azhari masih didalami oleh pihak kepolisian. Masih belum diketahui berapa berat sabu yang diamankan bersama Ibra Azhari.

"Iya (masih dilakukan pemeriksaan)," tambahnya.

Sebelumnya, Ibra Azhari diketahui telah kecidup sebanyak empat kali dan diamankan pihak kepolisian terkait kasus narkoba. Adapun kasus narkoba terakhir Ibra terjadi pada tahun 2019 lalu.

Saat itu, Ibra Azhari diancam 20 tahun penjara karena melanggar pasal 112, 114 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.

"Yang kita terapkan (Pasal) 112, 114 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, ancaman paling sedikit 6 tahun, paling lama 20 tahun," kata Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya pada saat itu, AKBP Sapta Maulana, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, 23 Desember 2019, dilansir dari insert.

Pada tahun 2019, Ibra diamankan bersama dengan 6 orang lainnya yang berperan sebagai pengedar hingga kurir. Barang bukti yang diamankan adalah berupa 5,84 gram sabu, 6 butir Happy Five, dan 45,8 gram heroin.

(nym) 

Berita Terkait