Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Penyanyi Eru Dihukum 1 Tahun Penjara Akibat Mabuk Sambil Berkendara

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|14:06 WIB
Bagikan:
Penyanyi Eru Dihukum 1 Tahun Penjara Akibat Mabuk Sambil Berkendara
Penyanyi Eru dikabarkan mendapat hukuman 1 tahun penjara akibat mabuk sambil berkendara. (Foto: Allkpop)

PASUNDAN EKSPRES - Penyanyi Eru dikabarkan mendapat hukuman 1 tahun penjara akibat mabuk sambil berkendara.

Penyanyi solo asal Korea Selatan, Eru menghadapi hukuman satu tahun penjara atas kasus mengemudi kendaraan di bawah pengaruh alkohol atau DUI (driving under influence).

Dilansir dari Soompi, menurut laporan pada 7 Maret, Pengadilan Distrik Seoul Barat menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara kepada Eru dan memerintahkan dia membayar denda sebesar 100.000 won atau sebesar Rp1,17 juta karena mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

Dalam persidangan sebelumnya, Eru dijatuhi hukuman 6 bulan penjara, masa percobaan, dan hukuman sebesar 100.000 won (Rp 1,17 juta), namun pengadilan mempertimbangkan kembali hukuman tersebut karena terlalu ringan.

Bahkan, Eru pernah mengajukan permohonan banding agar tidak jadi dihukum lantaran dirinya pernah berkontribusi untuk meningkatkan prestise nasional, salah satunya pernah menyebarkan 'Korean Wave' ke Indonesia.

"Dia mengakui kejahatan tersebut sebagai pelaku pertama kali, dan sejak debutnya sebagai penyanyi, dia telah aktif sebagai penyanyi K-pop terkemuka di Indonesia, berkontribusi untuk meningkatkan prestise nasional," ucap pengacara Eru.

"Ibunya juga menderita penyakit demensia, dan dia sangat bergantung pada putranya, terdakwa," sambungnya.

Diketahui, pada bulan September 2022, Eru kedapatan mengemudi dalam keadaan mabuk di Youngsan-gu, Seoul.

Dia kemudian didakwa tanpa ditahan karena membuat kesepakatan dengan temannya berinisial Park (34), untuk menyesatkan polisi agar percaya bahwa dialah yang berada di belakang kemudi.

Kemudian, pada bulan Desember di tahun yang sama, pelantun 'I Hate You' itu terlibat dalam kontroversi lain di mana dia mengizinkan rekannya mengemudikan mobilnya sambil mabuk.

Eru pun secara pribadi meminta maaf dan mengumumkan akan hiatus.

Tanggal hukuman untuk kasus Eru ini ditetapkan pada 26 Maret mendatang.

Penyanyi Eru memang pernah dikenal di Indonesia berkat dirinya pernah berduet dengan komedian Sule lewat lagu 'Saranghaeyo' pada 2013. (inm)

Berita Terbaru

HP Infinix Terbaru 2026 dari Rp1 Jutaan hingga Rp12 Jutaan, Ini Daftarnya

HP Infinix Terbaru 2026 dari Rp1 Jutaan hingga Rp12 Jutaan, Ini Daftarnya

Lifestyle46 menit lalu
Rumah123 Ungkap Tren Rumah Tapak di Subang, Harga Penawaran Tembus Rp1,5 Miliar

Rumah123 Ungkap Tren Rumah Tapak di Subang, Harga Penawaran Tembus Rp1,5 Miliar

Lifestyle1 jam lalu
Polda Metro Jaya Hapus Postingan Sumpah Pemuda di Instagram? Ini Informasi yang Beredar

Polda Metro Jaya Hapus Postingan Sumpah Pemuda di Instagram? Ini Informasi yang Beredar

Nasional1 jam lalu
Subang Fest Vol.15 Kembali Digelar Akhir Oktober, Gandeng Komunitas Otomotif

Subang Fest Vol.15 Kembali Digelar Akhir Oktober, Gandeng Komunitas Otomotif

Lifestyle2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Green Policing di Cidadap, Kapolsek Pagaden Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Green Policing di Cidadap, Kapolsek Pagaden Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Subang2 jam lalu
Daftar Lengkap HP OPPO Terbaru 2026, Cek Spesifikasi dan Harga Oktober

Daftar Lengkap HP OPPO Terbaru 2026, Cek Spesifikasi dan Harga Oktober

Lifestyle3 jam lalu
Angkat Kisah Aktivis 1998, Penonton Film Laut Bercerita Tembus 184 Ribu di Hari Pertama

Angkat Kisah Aktivis 1998, Penonton Film Laut Bercerita Tembus 184 Ribu di Hari Pertama

Lifestyle3 jam lalu
Pertamina Targetkan 500 Ribu Liter Minyak Jelantah untuk Bahan Baku Bioavtur

Pertamina Targetkan 500 Ribu Liter Minyak Jelantah untuk Bahan Baku Bioavtur

Nasional3 jam lalu
Usulan WFA saat Libur Nataru 2026 untuk Urai Kemacetan, Kemenhub Bidik 3 Tanggal Ini

Usulan WFA saat Libur Nataru 2026 untuk Urai Kemacetan, Kemenhub Bidik 3 Tanggal Ini

Nasional4 jam lalu
Capai Rp 158 Miliar, Pemerintah Beri Bonus untuk Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026

Capai Rp 158 Miliar, Pemerintah Beri Bonus untuk Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026

Nasional4 jam lalu