Kenalan Dengan Tiga Hakim di Balik Vonis Bebas Kasus Ronald Tannur

Kenalan Dengan Tiga Hakim di Balik Vonis Bebas Kasus Ronald Tannur
PASUNDAN EKSPRES- Panas! Kasus Ronald Tannur, anak politisi dan mantan anggota DPR Edward Tannur, lagi-lagi jadi sorotan setelah vonis bebas yang dijatuhkan oleh tiga hakim.
Ronald, yang sebelumnya dituntut 12 tahun penjara atas kasus penganiayaan dan pembunuhan pacarnya, Dini Sera Avianti, tiba-tiba dinyatakan bebas. Ini dia fakta-fakta terbaru yang perlu kamu tahu!
Siapa Sih Tiga Hakim Ini?
1. Erinua Damanik
BACA JUGA: Lirik Lagu poppop - NCT WISH, Easy Listening!
Lahir: 24 Juli 1961, dari Simalungun, Sumatera Utara.
Karir: Saat ini menjabat sebagai Hakim Kelas 1A di Pengadilan Negeri Surabaya.
Sebelumnya, Erinua bekerja sebagai Humas di PN Medan dan menangani berbagai kasus besar, termasuk kasus pembunuhan hakim Jamaluddin dan suap mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujonugroho.
Kekayaan: Sekitar Rp8,55 juta, memiliki properti di beberapa kota.
BACA JUGA: Harga Tiket Konser Jay Park Serenades & Body Rolls di Jakarta, Mulai Rp 1,3 Juta
2. Mangapul Siahaan
Lahir: 23 Juni 1964, di Sumatera Utara.
Karir: Pendidikan S1 di Universitas HKBP Nommensen dan magister hukum dari Universitas Pembangunan Pancabudi.
Mangapul pernah menangani kasus kontroversial, termasuk vonis bebas untuk mantan Kabak Ops Polres Malang yang akhirnya dibatalkan oleh Mahkamah Agung.
Kekayaan: Lebih dari Rp1,3 miliar.
3. Heru Hanindo
Karir: Terdaftar di Pengadilan Negeri Surabaya sejak November 2023, sebelumnya bekerja di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Tipikor Manokwari.
Pernah menangani gugatan PKPU dari MY Indo Airlines terhadap Garuda Indonesia dan gugatan perdata terhadap PT Agri Bumi Sentosa.