Subang

PC IMM Subang Tuntut Pemerintah Tindak Tegas Tambang Perusak Alam

IMM Subang
Ketua IMM Subang Iqbal Maulana

SUBANG-Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Subang dengan tegas menyuarakan keprihatinan atas kerusakan yang diakibatkan oleh aktivitas galian tambang di Kabupaten Subang.

Ketua Umum PC IMM Kabupaten Subang, Iqbal Maulana, menyoroti bahwa aktivitas tambang yang tidak terkendali telah menyebabkan dampak negatif yang luas, berpotensi merusak mata air yang dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), rusaknya lingkungan, infrastruktur jalan yang semakin parah, hingga tidak adanya reklamasi pasca-tambang. 

"Kami melihat langsung bagaimana pertambangan di Kabupaten Subang telah membawa lebih banyak kerusakan daripada manfaat. Bukan hanya aset BUMD yang terdampak, tetapi juga lingkungan dan infrastruktur yang menjadi fasilitas utama masyarakat. Lebih parah lagi, setelah eksploitasi selesai, tidak ada upaya reklamasi yang dilakukan oleh pihak tambang," ujar Iqbal Maulana kepada Pasundan Ekspres, Rabu (5/2).

PC IMM Kabupaten Subang mencatat beberapa dampak serius akibat tambang yang tidak terkendali. Pertama, kerusakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), aset daerah yang seharusnya menjadi sumber pendapatan untuk pembangunan justru mengalami degradasi akibat eksploitasi tambang yang tidak bertanggung jawab. Pendapatan daerah berkurang karena kerusakan ini, menghambat kesejahteraan masyarakat Subang.

Kedua, kerusakan Lingkungan dan alam Kabupaten Subang eksploitasi tambang menyebabkan deforestasi, pencemaran air, dan hilangnya habitat alami. Selain itu potensi bencana ekologis seperti longsor dan banjir semakin meningkat akibat hutan yang rusak.

Ketiga, Kerusakan Infrastruktur Jalan Kabupaten Subang, dimana jalanan utama di berbagai wilayah Subang mengalami kerusakan parah akibat lalu lintas kendaraan tambang yang melebihi kapasitas daya tampung jalan. Sehingga Biaya perbaikan jalan terus meningkat, tetapi tidak ada kontribusi nyata dari pihak tambang untuk pemulihan infrastruktur.

Keempat, tidak adanya Reklamasi Pasca-Tambang setelah eksploitasi selesai, pihak tambang tidak melakukan reklamasi atau perbaikan lingkungan seperti yang seharusnya diatur dalam regulasi. Lubang-lubang tambang yang dibiarkan terbuka menjadi ancaman bagi masyarakat sekitar dan berpotensi menjadi sumber bencana.

Melihat kondisi ini, PC IMM Kabupaten Subang mendesak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pihak terkait untuk segera menindak tegas pelaku tambang yang merusak aset BUMD, lingkungan, dan infrastruktur Kabupaten Subang. Menghentikan aktivitas tambang ilegal serta meningkatkan pengawasan terhadap tambang yang berizin.

Mewajibkan reklamasi dan pemulihan lingkungan bagi perusahaan tambang sebagai bentuk tanggung jawab mereka. Mendorong transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Subang.

Memastikan perusahaan tambang berkontribusi dalam perbaikan jalan yang mereka rusak akibat operasional mereka. "Jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa tindakan konkret dari pemerintah, maka PC IMM Kabupaten Subang siap turun ke jalan untuk menuntut keadilan bagi masyarakat dan lingkungan. Kami tidak akan tinggal diam melihat Subang terus dirusak oleh kepentingan segelintir pihak," tegasnya.

PC IMM Kabupaten Subang akan terus mengawal isu ini dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam menjaga kepentingan daerah.(hdi/sep)

Tag :
Terkini Lainnya

Lihat Semua