SUBANG-Polemik terkait belum dicairkannya insentif rutin bagi ribuan guru ngaji di Kabupaten Subang hingga pertengahan Ramadan 2025 masih belum menemukan titik terang.
Ketua Fraksi PKB Subang, Zaenal Mutaqin, mendesak pemerintah daerah agar segera menyalurkan insentif tersebut dan tidak mengutak-atik alokasi anggaran dengan alasan efisiensi.
Zaenal menegaskan bahwa insentif bagi para guru ngaji harus segera dicairkan sebelum Idul Fitri agar mereka bisa merayakan lebaran dengan tenang.
“Kami meminta kepada pemerintah daerah Kabupaten Subang secepatnya menemukan formulasi agar insentif rutin untuk para guru ngaji bisa segera diberikan menjelang Idul Fitri ini,” tegasnya.
Menurutnya, berdasarkan hasil audiensi tiga organisasi forum guru ngaji dengan DPRD Subang beberapa waktu lalu, jumlah guru ngaji di Kabupaten Subang mencapai sekitar 8.000 orang. Mereka setiap bulan biasanya menerima insentif sebesar Rp100 ribu.
Namun, hingga saat ini, insentif tersebut belum juga dicairkan. Padahal, di tahun-tahun sebelumnya, pencairan dilakukan dalam dua tahap, salah satunya menjelang Idul Fitri.
Situasi ini diperparah dengan munculnya Surat Edaran Gubernur tentang efisiensi anggaran, yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan guru ngaji.
“Namun demikian, kami memastikan Fraksi PKB Subang akan terus memperjuangkan agar insentif guru ngaji untuk tahun ini segera diberikan,” kata Zaenal.
Lebih lanjut, Zaenal menekankan bahwa para guru ngaji memiliki peran krusial dalam membangun moral masyarakat.
“Mereka adalah pejuang yang tak kenal lelah dalam mendidik generasi muda dan menjaga moral masyarakat. Apalagi di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks,” tuturnya.
Dia menyebut, negara wajib hadir untuk memberikan perhatian lebih kepada guru ngaji, bahkan seharusnya insentif yang mereka terima ditingkatkan setiap tahun, bukan malah terancam tidak cair.
“Kalau memungkinkan, seharusnya insentif ini ditingkatkan hingga jumlah yang layak. Bukan malah dihilangkan,” pungkasnya. (cdp)