Pemkab Subang Perkuat Transparansi Lewat SIRUP, Bupati Reynaldy Tekankan Pemerintahan Bersih

Pemerintah Kabupaten Subang terus memperkuat komitmen dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
- Badan Pendapatan Daerah
- Dinas Perikanan
Kategori Kecamatan:
- Kecamatan Serangpanjang
- Kecamatan Kalijati
- Kecamatan Subang
Kategori UPTD Puskesmas:
- Puskesmas Batangsari
- Puskesmas Ciasem
- Puskesmas Jalancagak
Dalam kesempatan tersebut, Kang Rey kembali menegaskan bahwa tidak ada pihak yang boleh mengatasnamakan dirinya untuk kepentingan proyek.
“Semua harus berjalan sesuai prosedur. Jika ada yang mengaku-ngaku membawa nama saya untuk mendapat proyek, itu tidak benar. Saya pastikan orang tersebut harus menghadap saya langsung,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menginput dan mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun 2025 melalui SIRUP paling lambat 31 Januari 2025.
Selain itu, minimal 40% anggaran belanja barang/jasa wajib dialokasikan untuk produk dalam negeri.
Menutup sambutannya, Kang Rey menekankan pentingnya penentuan prioritas dalam penggunaan APBD.
“Anggaran kita terbatas. Maka, fokus kita harus jelas: infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. Dengan sistem yang transparan dan arah yang tepat, saya yakin persoalan Subang bisa kita atasi dalam lima tahun ke depan, ujarnya.
Acara tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, perwakilan Forkopimda, para kepala OPD, camat, kepala puskesmas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pimpinan BUMN/D se-Kabupaten Subang. (rls/idr)