Bapenda Jawa Barat Klarifikasi: Tidak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan di 2025

Bapenda Jawa Barat Klarifikasi: Tidak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan di 2025

Bapenda Jawa Barat Klarifikasi: Tidak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan di 2025

SUBANG-Beredar kabar bahwa pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat akan mengalami kenaikan pada tahun 2025. 

 

Namun, informasi tersebut dipastikan hanya mitos. Klarifikasi ini disampaikan oleh Samsat Subang melalui unggahan di akun Instagram resminya (@samsat_subang).

 

BACA JUGA: MUI Subang Gelar PKU 2025, Cetak Ulama Moderat dan Berdaya Saing Global

Dalam unggahan tersebut, ditampilkan gambar seorang individu yang memegang koran dengan judul besar “Tahun 2025 Ada Kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor”, yang kemudian ditegaskan sebagai informasi tidak benar. 

 

Bapenda Jawa Barat memastikan bahwa tidak ada kenaikan pajak kendaraan di wilayah tersebut.

 

BACA JUGA: MUI Subang Gelar Grand Opening Pendidikan Kader Ulama Angkatan I Tahun 2025

Samsat Subang juga menjelaskan bahwa kebijakan opsen pajak kendaraan bermotor memang telah diberlakukan di seluruh Indonesia. 

 

Namun, kebijakan ini tidak menambah beban wajib pajak, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir mengenai adanya biaya tambahan dalam pembayaran pajak kendaraan.

 

Pihak Samsat mengajak masyarakat untuk tetap taat dalam memenuhi kewajiban pajaknya dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. 

 

Untuk mendapatkan informasi resmi terkait pajak kendaraan, masyarakat disarankan untuk mengakses akun resmi Bapenda Jawa Barat atau langsung mengunjungi kantor Samsat terdekat.

 


Berita Terkini