Subang

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Pemerasan di Subang

Kapolres Subang
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu (tengah) didampingi Kasatreskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun saat ungkap kasus dugaan pemerasan di kawasan industri.(Cindy Desita Putri/Pasundan Ekspres)

SUBANG-Tiga pelaku berinisial AY, HN dan TW diamankan diamankan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang dengan dugaan pemerasan di pintu masuk kawasan industri.

Dugaan tindak pidana pemerasan atau premanisme ini terjadi di Pintu Masuk Kawasan Industri Subang, tepatnya di Jl. Raya Cipunagara, Desa Wantilan, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu menjelaskan, bahwa kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari seorang korban bernama Usep Suhendi (40), warga Dusun Pangarengan, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang. "Berdasarkan laporan korban, diketahui bahwa aksi pemerasan dilakukan oleh sekelompok orang yang meminta uang kepada sopir truk yang melintas di kawasan tersebut," jelas Kapolres saat melakukan ekspose kasus di Mapolres Subang, Rabu (26/3).

Para pelaku menetapkan tarif pungutan dengan rincian Rp. 5.000 untuk setiap kendaraan kecil, Rp. 10.000 untuk kendaraan besar dan juka korban menolak, maka tarif akan dinaikkan menjadi Rp. 25.000. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 368 KUHPidana dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.

Ariek menyampaikan komitmen dan langkah strategis untuk meningkatkan keamanan serta pencegahan tindak kejahatan di wilayah Subang. 

Dia menekankan pentingnya sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat guna menciptakan situasi yang kondusif dan aman bagi seluruh warga. "Kami akan terus melakukan patroli intensif, penertiban terhadap pelaku kejahatan, dan penanganan cepat atas laporan masyarakat," ujarnya. 

Ia menambahkan bahwa peningkatan kerja sama dengan masyarakat melalui program kemitraan keamanan lingkungan (KAMLING) merupakan upaya penting agar setiap warga dapat berperan aktif dalam menjaga ketertiban.

Ariek mengimbau masyarakat agar lebih proaktif dalam melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang terjadi di lingkungan mereka. "Keterlibatan masyarakat merupakan kunci utama dalam mendeteksi dan mencegah tindak kejahatan sedini mungkin. Kami siap menindaklanjuti setiap laporan dengan tegas," terangnya. 

Ia juga menekankan bahwa pelayanan prima dan transparansi dalam penanganan kasus adalah prioritas utama Polres Subang untuk membangun kepercayaan publik.

Melalui upaya peningkatan keamanan ini, Kapolres Subang berharap masyarakat akan semakin merasakan dampak positif dari sinergi antara aparat kepolisian dan komunitas. "Kami percaya, dengan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat, Subang akan menjadi wilayah yang lebih aman dan nyaman untuk ditinggali," pungkasnya.(cdp/sep)

Terkini Lainnya

Lihat Semua