Subang

Jaga Kamtibmas di Subang, Kapolsek Pagaden: Kami Terus Berentas Miras dan Knalpot Brong

Polsek Pagaden
Polsek Pagaden saat menyita puluhan botol miras dan knalpot brong sebagai barang bukti.

SUBANG-Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat pada malam Minggu, Polsek Pagaden Polres Subang merazia peredaran minuman keras (miras) dan penggunaan knalpot brong, Sabtu (26/4/25) malam.

Dalam operasi yang berlangsung di sejumlah titik ini, polisi mengamankan 33 botol minuman keras dari berbagai jenis serta 2 buah knalpot brong yang kerap digunakan untuk kendaraan bermotor dan menimbulkan kebisingan di jalanan.

Adapun rincian minuman keras yang disita terdiri dari 15 botol ciu, 6 botol besar vodka, dan 8 botol kecil jenis AO.

Kapolsek Pagaden, AKP Ikin Sodikin menegaskan, kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif di wilayah hukum Pagaden, khususnya pada malam Minggu yang rawan terjadi gangguan ketertiban. "Kami terus melakukan upaya pemberantasan peredaran miras ilegal dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat. Ini demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama," tegasnya.

Ikin juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi atau memperdagangkan minuman keras ilegal serta tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan umum. "Kami akan terus melakukan razia dan menindak tegas setiap pelanggaran guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat," ungkapnya.

Dengan adanya razia rutin ini, Ikin berharap wilayah Pagaden tetap aman, tertib, dan kondusif, terutama saat malam Minggu. "Polsek Pagaden mengajak kepada seluruh masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dengan melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum di lingkungan sekitar," pungkasnya.

Hal yang sama juga dilakukan Polsek Jalancagak yang merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menekan peredaran miras yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas.

Kapolsek Jalancagak, Kompol Dede Suherman, mengatakan kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat. "Salah satu inisiatif kami adalah melalui KRYD dengan melakukan razia miras," ujar Kompol Dede Suherman kepada wartawan.

Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah botol miras dari berbagai jenis dan merek, termasuk minuman beralkohol dengan kadar lebih dari 5 persen.

Barang bukti tersebut ditemukan di beberapa warung yang diduga secara ilegal memperjualbelikan miras tanpa izin resmi. "Kami berhasil mengamankan berbagai jenis miras yang dapat membahayakan keamanan masyarakat jika peredarannya tidak dikendalikan," tambahnya.

Seluruh miras yang diamankan langsung dibawa ke Mapolsek Jalancagak untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dia menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan untuk mempersempit ruang gerak peredaran minuman keras di wilayahnya. Ia juga mengingatkan bahwa miras kerap menjadi pemicu berbagai tindak pidana, mulai dari perkelahian hingga tindakan kriminal berat. "Miras berpotensi menjadi pemicu konflik dan tindak pidana. Dengan kegiatan yang konsisten seperti ini, kami berharap masyarakat merasa lebih aman dan situasi tetap kondusif," tegasnya.

Meskipun melakukan penindakan, jajaran Polsek Jalancagak tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat. Setiap operasi dilaksanakan dengan prinsip senyum, sapa, dan salam, sehingga suasana tetap harmonis dan penuh rasa hormat. "Penting untuk dicatat, bahwa selama operasi berlangsung, kami tetap mengutamakan pendekatan humanis. Kami ingin masyarakat memahami bahwa langkah ini murni untuk kebaikan bersama," pungkas Kompol Dede Suherman.(cdp/hdi/sep)

Terkini Lainnya

Lihat Semua