Hardiknas Jadi Momentum SPMB Transparan dan Berkeadilan di Subang, Komitmen Jaga dari Praktik Pungli di Sekolah

Disdikbud Subang jadikan peringatan Hardiknas 2025 dan sekaligus mendeklarasikan komitmen terhadap SPMB yang lebih objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.(Hadi Martadinata/Pasundan Ekspres)
SUBANG-Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 dan sekaligus mendeklarasikan komitmen terhadap Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang lebih objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang siap menggelar acara besar pada 2 Mei 2025 di Alun-alun Subang.
Kepala Seksi Kurikulum SMP Disdikbud Kabupaten Subang, Fera Maulidya menjelaskan, bahwa acara ini tidak hanya akan menjadi peringatan seremonial, tetapi juga momentum penting untuk menunjukkan tekad pemerintah daerah dalam mewujudkan dunia pendidikan yang lebih bersih dan berkualitas. "Acara akan dilaksanakan di Alun-alun Subang. Semua peserta akan mengenakan pakaian adat daerah atau pakaian tradisional sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya nasional dan lokal," ungkap Fera saat dihubungi, Selasa (29/4).
Fera menambahkan, pihaknya telah mengundang berbagai kalangan pendidikan mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga perguruan tinggi. "Pesertanya cukup besar, dari siswa SD hingga mahasiswa. Kami menetapkan minimal empat peleton siswa laki-laki (sekitar 120 orang) dan empat peleton siswi perempuan (sekitar 120 orang)," ujarnya.
BACA JUGA: Pemcam Pagaden Barat di Subang Imbau Warga Cegah DBD Dengan 3M
Dengan mengangkat semangat kebersamaan dan integritas, acara ini dirancang menjadi titik tolak baru bagi Kabupaten Subang untuk menjalankan SPMB yang berbasis online dan sepenuhnya transparan.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Bupati Subang, Kang Rey, juga mengeluarkan surat edaran penting yang menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas selama proses SPMB berlangsung. Surat edaran tersebut berisi imbauan kepada seluruh pihak terkait, termasuk sekolah, madrasah, dan lembaga pendidikan keagamaan, agar menjaga diri dari praktik-praktik gratifikasi yang berkaitan dengan proses penerimaan siswa baru.
Dalam surat edaran tersebut, ditegaskan beberapa poin penting, diantaranya : Pertama, Teladan Integritas. Seluruh aparatur yang terlibat dalam pendidikan, baik ASN maupun Non ASN, wajib menjadi contoh dalam menjaga integritas dengan tidak melakukan permintaan, pemberian, atau penerimaan gratifikasi yang bertentangan dengan tugas dan tanggung jawabnya.
Kedua, Anti Korupsi. Seluruh proses SPMB harus bebas dari unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dilarang keras memanfaatkan tahapan penerimaan siswa baru untuk kepentingan pribadi atau kelompok yang dapat mencederai keadilan pendidikan.
BACA JUGA: Kang Rey Minta OPD Proaktif Tangani Aduan Masyarakat Subang, Jangan Tunggu Bola
Koordinasi dengan Inspektorat
Pihak-pihak yang menemukan indikasi penyalahgunaan dalam pelaksanaan SPMB diimbau untuk segera berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Inspektorat Daerah guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Larangan Permintaan Hadiah
Semua bentuk permintaan dana, hadiah, atau imbalan lainnya oleh ASN maupun Non ASN yang bekerja di dunia pendidikan, baik mengatasnamakan institusi maupun individu, merupakan tindakan terlarang yang bisa berimplikasi pada pidana korupsi.
Langkah tegas ini menunjukkan Pemerintah Kabupaten Subang serius ingin menjadikan dunia pendidikan sebagai ruang yang bersih, adil, dan bebas dari praktik-praktik kotor yang selama ini sering mencemari dunia penerimaan siswa baru di berbagai daerah.
Sejalan dengan gerakan nasional digitalisasi layanan publik, Kabupaten Subang melalui Disdikbud menginisiasi sistem SPMB berbasis daring (online) untuk tahun ajaran 2025/2026. Tujuannya jelas agar seluruh proses penerimaan murid dapat diawasi dengan lebih ketat, adil, dan transparan.
Fera Maulidya menegaskan, sistem SPMB online dirancang untuk meminimalisir kontak langsung antara calon peserta didik, orang tua, dan pihak sekolah yang rentan terhadap praktik gratifikasi atau nepotisme. "Melalui sistem ini, setiap proses pendaftaran, verifikasi data, dan penentuan hasil seleksi akan dilakukan secara sistematis dan terekam secara digital. Ini upaya kami untuk menjaga kepercayaan masyarakat," tutur Fera.
Nantinya, calon siswa hanya perlu mengakses laman resmi yang disediakan pemerintah untuk melakukan pendaftaran. Seluruh data yang masuk akan langsung diverifikasi berdasarkan kriteria objektif seperti zonasi, prestasi, dan afirmasi.