Subang

Hardiknas Jadi Momentum SPMB Transparan dan Berkeadilan di Subang, Komitmen Jaga dari Praktik Pungli di Sekolah

Disdikbud Subang
Disdikbud Subang jadikan peringatan Hardiknas 2025 dan sekaligus mendeklarasikan komitmen terhadap SPMB yang lebih objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.(Hadi Martadinata/Pasundan Ekspres)

 

SUBANG-Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 dan sekaligus mendeklarasikan komitmen terhadap Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang lebih objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang siap menggelar acara besar pada 2 Mei 2025 di Alun-alun Subang.

Kepala Seksi Kurikulum SMP Disdikbud Kabupaten Subang, Fera Maulidya menjelaskan, bahwa acara ini tidak hanya akan menjadi peringatan seremonial, tetapi juga momentum penting untuk menunjukkan tekad pemerintah daerah dalam mewujudkan dunia pendidikan yang lebih bersih dan berkualitas. "Acara akan dilaksanakan di Alun-alun Subang. Semua peserta akan mengenakan pakaian adat daerah atau pakaian tradisional sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya nasional dan lokal," ungkap Fera saat dihubungi, Selasa (29/4).

Fera menambahkan, pihaknya telah mengundang berbagai kalangan pendidikan mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga perguruan tinggi. "Pesertanya cukup besar, dari siswa SD hingga mahasiswa. Kami menetapkan minimal empat peleton siswa laki-laki (sekitar 120 orang) dan empat peleton siswi perempuan (sekitar 120 orang)," ujarnya.

Dengan mengangkat semangat kebersamaan dan integritas, acara ini dirancang menjadi titik tolak baru bagi Kabupaten Subang untuk menjalankan SPMB yang berbasis online dan sepenuhnya transparan.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Bupati Subang, Kang Rey, juga mengeluarkan surat edaran penting yang menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas selama proses SPMB berlangsung. Surat edaran tersebut berisi imbauan kepada seluruh pihak terkait, termasuk sekolah, madrasah, dan lembaga pendidikan keagamaan, agar menjaga diri dari praktik-praktik gratifikasi yang berkaitan dengan proses penerimaan siswa baru.

Dalam surat edaran tersebut, ditegaskan beberapa poin penting, diantaranya : Pertama, Teladan Integritas. Seluruh aparatur yang terlibat dalam pendidikan, baik ASN maupun Non ASN, wajib menjadi contoh dalam menjaga integritas dengan tidak melakukan permintaan, pemberian, atau penerimaan gratifikasi yang bertentangan dengan tugas dan tanggung jawabnya.

Kedua, Anti Korupsi. Seluruh proses SPMB harus bebas dari unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dilarang keras memanfaatkan tahapan penerimaan siswa baru untuk kepentingan pribadi atau kelompok yang dapat mencederai keadilan pendidikan.

Koordinasi dengan Inspektorat

Pihak-pihak yang menemukan indikasi penyalahgunaan dalam pelaksanaan SPMB diimbau untuk segera berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Inspektorat Daerah guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Larangan Permintaan Hadiah

Semua bentuk permintaan dana, hadiah, atau imbalan lainnya oleh ASN maupun Non ASN yang bekerja di dunia pendidikan, baik mengatasnamakan institusi maupun individu, merupakan tindakan terlarang yang bisa berimplikasi pada pidana korupsi.

Langkah tegas ini menunjukkan Pemerintah Kabupaten Subang serius ingin menjadikan dunia pendidikan sebagai ruang yang bersih, adil, dan bebas dari praktik-praktik kotor yang selama ini sering mencemari dunia penerimaan siswa baru di berbagai daerah.

Sejalan dengan gerakan nasional digitalisasi layanan publik, Kabupaten Subang melalui Disdikbud menginisiasi sistem SPMB berbasis daring (online) untuk tahun ajaran 2025/2026. Tujuannya jelas  agar seluruh proses penerimaan murid dapat diawasi dengan lebih ketat, adil, dan transparan.

Fera Maulidya menegaskan, sistem SPMB online dirancang untuk meminimalisir kontak langsung antara calon peserta didik, orang tua, dan pihak sekolah yang rentan terhadap praktik gratifikasi atau nepotisme. "Melalui sistem ini, setiap proses pendaftaran, verifikasi data, dan penentuan hasil seleksi akan dilakukan secara sistematis dan terekam secara digital. Ini upaya kami untuk menjaga kepercayaan masyarakat," tutur Fera.

Nantinya, calon siswa hanya perlu mengakses laman resmi yang disediakan pemerintah untuk melakukan pendaftaran. Seluruh data yang masuk akan langsung diverifikasi berdasarkan kriteria objektif seperti zonasi, prestasi, dan afirmasi.

Tak hanya membangun sistem, Disdikbud juga tengah gencar melakukan sosialisasi kepada sekolah, orang tua, dan masyarakat umum tentang tata cara penggunaan platform SPMB online ini. Pelatihan bagi operator sekolah juga dilakukan agar tidak ada kendala teknis di lapangan saat pelaksanaan. "Kami paham, perubahan ke sistem online mungkin butuh adaptasi. Oleh karena itu, pelatihan dan pendampingan juga kami siapkan agar semua pihak siap," tambah Fera.

 "Hardiknas tahun ini akan kita jadikan momentum, tidak hanya memperingati jasa para pahlawan pendidikan, tapi juga memulai babak baru pendidikan Subang yang bersih, adil, dan berbasis teknologi," ungkapnya.

Bupati Subang, Kang Rey, dalam beberapa kesempatan menyampaikan bahwa pendidikan adalah investasi terbesar untuk masa depan Subang. Ia menyebutkan, hanya dengan pendidikan yang bersih dan adil, generasi muda Subang bisa bersaing dan berkontribusi lebih besar untuk kemajuan daerah. "Kalau pendidikan kita bersih, maka anak-anak kita akan tumbuh dengan kepercayaan diri, dengan harapan yang besar. Kita ingin semua anak punya kesempatan yang sama untuk belajar, berkembang, dan berkontribusi untuk Subang yang lebih baik," tegasnya.

Bupati juga berharap masyarakat turut berperan aktif dalam mengawasi jalannya SPMB. Ia menekankan pentingnya partisipasi publik agar semangat transparansi dan integritas ini benar-benar terwujud.

Peringatan Hardiknas 2025 di Subang kali ini diharapkan tidak hanya menjadi seremoni tahunan biasa. Dengan digelarnya deklarasi SPMB online yang transparan, acara ini akan menjadi tonggak penting dalam sejarah reformasi pendidikan daerah.(hdi/sep)

Terkini Lainnya

Lihat Semua