Subang

Jadwal Sidang PN Subang Transparan dan Mudah Diakses, Bisa Dicari Secara Online

Humas PN Subang
Humas PN Subang Ariandy (kiri) saat melihat jadwal sidang melalui SIPP di layar monitor.(Cindy Desita Putri/Pasundan Ekspres)

SUBANG-Pengadilan Negeri (PN) Subang terus meningkatkan transparansi layanan peradilan dengan membagikan jadwal sidang secara terbuka kepada masyarakat melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang dapat diakses secara online. Masyarakat kini dapat mencari jadwal sidang kapan saja tanpa perlu datang langsung ke kantor pengadilan.

Untuk bulan Mei 2025, terdapat sembilan perkara yang telah teregister di SIPP PN Subang. Beberapa di antaranya adalah sidang yang dijadwalkan pada 2 Mei mengenai perkara perlindungan anak. 

Sementara pada 5 Mei, tercatat perkara-perkara yang berkaitan dengan kesehatan, perbuatan melawan hukum, wanprestasi, pencurian, dan narkotika.

Menurut Humas PN Subang, Ariandy, penundaan sidang biasanya hanya berlangsung selama satu minggu. "Karena kita itu menunda persidangan lazimnya hanya untuk satu minggu ke depan. Misalkan sidang hari Selasa ini, maka penundaannya lazimnya di Selasa depan. Begitu pun seterusnya," jelasnya saat diwawancara Pasundan Ekspres, Selasa (6/5).

Ia juga menyampaikan, bahwa PN Subang mendukung penuh kebijakan transparansi dari Mahkamah Agung, termasuk keterbukaan informasi jadwal sidang dan putusan pengadilan. "Tak hanya jadwal sidang, putusan juga bisa dilihat di direktori putusan yang tersedia di SIPP PN Subang," terangnya.

Sebagai bentuk pelayanan hukum yang merata, dia menyebut, PN Subang secara rutin melaksanakan sidang keliling ke berbagai kecamatan. "Setiap minggu kita juga melakukan sidang di kecamatan-kecamatan, seperti edukasi sekaligus pelayanan hukum melalui sidang keliling," ungkapnya.

Ariandy mengimbau, masyarakat bisa memanfaatkan layanan ini guna memantau proses hukum yang sedang berjalan dengan lebih mudah dan transparan.(cdp/sep)

Terkini Lainnya

Lihat Semua