Cara Blokir Rekening Saat Terjadi Penipuan, Panduan Lengkap Lindungi Dana Anda

Ingin tahu cara blokir rekening penipu? Simak panduan lengkap dan mudah. (Ilustrasi Freepik)
PASUNDAN EKSPRES - Kasus penipuan digital yang melibatkan pengiriman uang kini makin sering terjadi dan menyasar berbagai kalangan.
Melalui berbagai modus seperti pesan teks, telepon, maupun aplikasi digital, pelaku penipuan terus berusaha menjebak korban secara halus namun sistematis.
Jika kalian sudah terlanjur mentransfer dana ke rekening penipu, jangan langsung panik. Ada cara blokir rekening yang bisa kalian lakukan untuk mengamankan dana sebelum digunakan oleh pelaku.
BACA JUGA: Cara Bayar PBB Online Melalui M-banking BCA, BRI, BNI, Mandiri
Cara Blokir Rekening Penipu Secara Cepat dan Efektif
Hubungi Call Center Bank yang Terkait
Langkah awal dari cara blokir rekening adalah segera menghubungi call center dari bank tempat rekening pelaku terdaftar.
BACA JUGA: Cara Mengatasi Lupa PIN ShopeePay dengan Mudah, Transaksi Makin Aman
Jelaskan bahwa kalian adalah korban penipuan dan siapkan bukti pendukung, seperti struk transfer ATM, tangkapan layar dari aplikasi mobile banking, serta riwayat percakapan (jika ada).
Agar laporan makin kuat, lampirkan juga KTP, nomor identitas, surat laporan polisi, dan kronologi kejadian penipuan secara lengkap.
Pihak bank akan melakukan verifikasi atas bukti tersebut. Jika valid, bank bisa melakukan pembekuan dana di rekening pelaku agar tidak bisa ditarik atau digunakan.
Gunakan Situs Resmi Cek Rekening dari Kominfo
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyediakan platform untuk melaporkan rekening mencurigakan.
Ini juga termasuk bagian penting dari cara blokir rekening secara legal dan tersistematis.
Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut: