SUBANG-Camat Dawuan, Ganjar Taufiq angkat bicara tentang lahan di Sempadan Saluran irigasi Curug Agung Kecamatan Dawuan.
Ia mengatakan, tidak mengetahui bagaimana keluarnya sertipikat tanah dan IMB serta bangunan di Sempadan Saluran irigasi Curug Agung Kecamatan Dawuan.
"Saya tidak bisa menjawab, Itu (keluarnya sertipikat dan IMB) bukan zaman saya," ucapnya saat kedatangan Ombudsman RI ke Kecamatan Dawuan pada Jum'at (9/5/2025).
Menurutnya, untuk saat ini ATR/BPN yang seharusnya mengetahui bagaimana dokumen-dokumen tersebut keluar.
"Silsilah sampai terbitnya sertipikat itu kami tidak tahu, itu kewenangannya ada di ATR/BPN setelah mungkin pengaduan yang diklaim bersertipikat ini adalah milik PSDA. Mungkin PSDA akan melayangkan surat ke ATR/BPN untuk meneliti keabsahan itu," ucapnya.
Di luar kisruh permasalahan anomali lahan tersebut, dirinya mengatakan mendukung upaya pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam program normalisasi Sempadan Saluran irigasi Curug Agung Kecamatan Dawuan itu.
"Untuk program normalisasi (saluran irigasi) tentu kami mendukung program tersebut karena untuk kepentingan warga Dawuan," ucapnya.
Menurutnya, masyarakat Dawuan mayoritas merupakan petani yang tentu memerlukan air.
"Saluran ini mengairi kurang lebih 1.974 hektare sawah, sedangkan mayoritas penduduk Kecamatan Dawuan adalah petani dan buruh tani. Kalau seandainya saluran ini tidak dipelihara bagaimana ke depannya untuk menunjang program ketahanan pangan?," ucapnya.
Oleh karena itu, ia pun mengucapkan terima kasih kepada warganya yang telah menaati peraturan yang ada dengan membongkar bangunannya.
"Saya ucapkan banyak terima kasih kepada warga yang dengan kesadarannya telah menaati peraturan, sehingga dapat membongkar bangunan tersebut," ucapnya.(fsh/ysp)