Pemkab Subang Terapkan Aturan Baru Jam Operasional Angkutan Barang, Ini Rinciannya

Pemkab Subang Terapkan Aturan Baru Jam Operasional Angkutan Barang, Ini Rinciannya
Melalui sosialisasi yang dilakukan, seluruh pengusaha dan operator angkutan barang di wilayah Kabupaten Subang diimbau untuk mematuhi ketentuan baru ini. Kepatuhan terhadap aturan diharapkan dapat menciptakan ketertiban, meningkatkan keselamatan, serta memperlancar arus lalu lintas bagi seluruh pengguna jalan.