Imbau Pedagang Pasang Informasi Penerapan Jam Malam bagi Pelajar

Imbau Pedagang Pasang Informasi Penerapan Jam Malam bagi Pelajar

Kapolsek Subang AKP Endang Suganda menunjukkan papan informasi mengenai jam malam bagi pelajar.(Zaenal Abidin/Pasundan Ekspres)

SUBANG-Polsek Subang bersama unsur TNI, Satpol PP, dan perwakilan dari SMKN 1 Subang melaksanakan patroli gabungan dalam rangka mendukung penerapan jam malam bagi peserta didik pada Sabtu malam (14/06/2025). 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat mengenai pembatasan aktivitas peserta didik hingga pukul 21.00 WIB.

Salah satu fokus patroli adalah memastikan para pemilik tempat usaha mematuhi imbauan untuk memasang spanduk terkait aturan jam malam.

Kapolsek Subang, AKP Endang Suganda, menjelaskan, pada patroli sebelumnya, tanggal 10 Juni 2025, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha mengenai aturan tersebut.

BACA JUGA: SDN Sompi di Subang Sukses Gelar PSAT Tahun Ajaran 2024–2025

"Pada patroli minggu lalu, kami sudah melakukan sosialisasi terkait penerapan jam malam sesuai peraturan Gubernur Jawa Barat, yang membatasi aktivitas peserta didik hingga pukul 21.00 WIB," ungkap AKP Endang.

Dalam patroli kali ini, tim gabungan menyasar warung, kafe, serta lokasi-lokasi tongkrongan lain yang biasa dikunjungi pelajar.

"Alhamdulillah, dari hasil pengecekan, sudah ada beberapa tempat usaha yang memasang spanduk. Namun, masih ada juga yang belum. Kami berharap ke depan seluruh pelaku usaha dapat merealisasikan pemasangannya," tambahnya.

Terkait bentuk dan ukuran spanduk, Kapolsek menyatakan bahwa tidak ada ketentuan khusus.

BACA JUGA: Program Cek Kesehatan Gratis Sasar Semua Usia di SUbang, Puskesmas Pagaden Pastikan Layanan Berjalan

Namun, ia menekankan pentingnya penempatan spanduk di lokasi yang mudah terlihat, terutama di pintu masuk dan area yang sering dikunjungi pelajar.

"Kami mengimbau agar spanduk dipasang di pintu masuk atau tempat yang strategis, agar mudah dibaca dan dilihat oleh para pelajar maupun masyarakat," jelasnya.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bersama, khususnya di kalangan pelaku usaha, dalam mendukung upaya pembentukan generasi muda yang tertib, disiplin, dan berkarakter.(znl/ysp)


Berita Terkini