RS Hamori Subang Layani Operasi Patah Tulang dengan BPJS

RS Hamori Subang Layani Operasi Patah Tulang dengan BPJS

Ilustrasi

SUBANG-Ketika seseorang mengalami fraktur atau patah tulang akibat kecelakaan kerja ataupun kecelakaan lalu lintas, penanganan medis yang tepat dan cepat itu sangat penting.

Patah tulang atau fraktur juga sering kali membuat pasien dan keluarga bingung dalam menentukan pengobatan. 

Akhirnya banyak yang takut mengambil tindakan operasi, lalu beralih ke pengobatan alternatif. Namun apakah itu keputusan yang tepat?.

Manajer Pemasaran dan Layanan Pelanggan Rumah Sakit Hamori, Agus Rusiana mengatakan dalam situasi seperti itu banyak pasien yang akhirnya menolak untuk melakukan tindakan operasi.

BACA JUGA: Sejarah Sisingaan: Kesenian Tradisional Khas Kabupaten Subang

"Ada kasus dimana pasien dan keluarga menolak tindakan operasi yang disarankan oleh dokter dan memilih pengobatan alternatif seperti urut dan bengkel patah tulang," ucapnya. 

Pemilihan keputusan yang kurang tepat tersebut berpotensi membawa dampak buruk yang berkepanjangan bahkan permanen.

"Dari sisi keselamatan pasien hal itu bisa membuat risiko terjadinya komplikasi, tidak ada jaminan sterilisasi, serta dapat mengakibatkan fungsi anggota tubuh yang patah secara permanen," ucapnya. 

Agus mengungkapkan alasan pemilihan keputusan tersebut biasanya salah satunya dikarenakan kekhawatiran finansial, sehingga tidak mengambil tindakan medis yang disarankan.

BACA JUGA: Akhir Juni 2025, Harga Komoditas Pasar di Subang Kompak Naik

Padahal, BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja menanggung biaya perawatan medis sesuai standar di fasilitas kesehatan yang bekerjasama.

"Biaya operasi, rawat inap, rehabilitasi, termasuk kontrol akan ditanggung penuh jika mengikuti protokol medis yang dianjurkan," ucapnya. 

Akan tetapi, Agus mengingatkan bahwa klaim bisa ditolak atau dibatasi jika pasien menolak tindakan medis yang diperlukan tanpa alasan medis yang jelas.

"Yang perlu diingat jika pasien menolak tindakan medis yang disarankan, misalkan operasi dan beralih ke pengobatan alternatif yang tidak terdaftar dan tidak sesuai standar, maka penjamin tidak bertanggung jawab atas komplikasi yang timbul," ujarnya.

Oleh sebab itu, memilih pengobatan alternatif tanpa dasar medis yang kuat bisa membahayakan kesehatan dan menghilangkan hak atas penjaminan. 

Berbicara soal jaminan kesehatan, Rumah Sakit Hamori sendiri sudah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja.

"Keselamatan pasien adalah prioritas, percayakan penanganan fraktur di Rumah Sakit Hamori agar pemulihan berjalan optimal dan hak jaminan tetap terlindungi," tukasnya.(fsh/sep)


Berita Terkini