Disdukcapil Siapkan Kecamatan jadi Garda Terdepan Pelayanan Adminduk

Disdukcapil Siapkan Kecamatan jadi Garda Terdepan Pelayanan Adminduk

Disdukcapil Subang bersama para operator layanan PATEN sekecamatan Kabupaten Subang menggelar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan.(Zaenal Abidin/Pasundan Ekspres)

SUBANG-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Subang terus berupaya meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan (adminduk).

Salah satu langkah konkret yang ditempuh adalah melalui kegiatan Sosialisasi Persiapan Pelayanan Adminduk di Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) yang digelar secara bertahap di sejumlah kecamatan.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi tonggak penting dalam memperluas jangkauan pelayanan adminduk langsung ke masyarakat desa dan kelurahan melalui kantor kecamatan.

Dalam adanya pelayanan adminduk di PATEN, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil Kabupaten untuk mengurus dokumen penting seperti KTP-el, KK, Akta Kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya.

BACA JUGA: Rekomendasi Tempat Makan di Ciater Subang, 5 Lokasi Kuliner yang Wajib Dicoba

Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, sekaligus memberikan pemahaman teknis kepada para petugas kecamatan tentang prosedur dan sistem pelayanan adminduk yang berbasis digital.

"Kami ingin memastikan bahwa pelayanan yang diberikan di kecamatan dapat setara kualitasnya dengan di kantor Disdukcapil," ujarnya Sekertaris Dinas (Sekdis) Disdukcapil Subang, Achmad Fauzi.

Menurutnya, kegiatan ini dilakukan untuk menumbuhkan tanggung jawab dan komitmen bersama antar instansi dalam menyukseskan transformasi layanan adminduk berbasis kewilayahan.

"Kecamatan adalah ujung tombak layanan publik. Jika perangkatnya siap, maka masyarakat akan sangat terbantu," ungkap kepada Pasundan Ekspres.

BACA JUGA: Fraksi PKB DPRD Subang Soroti Ketidakadilan Program Seragam Gratis dan Desak Realisasi Pembangunan RS Pantura

Sosialisasi ini melibatkan para operator layanan PATEN dari seluruh kecamatan di Subang. Mereka dibekali dengan informasi mengenai regulasi terbaru, pemanfaatan aplikasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), hingga simulasi proses pelayanan dokumen.

Dengan mengaktifkan pelayanan adminduk di PATEN, pemerintah berharap dapat mewujudkan pelayanan publik yang lebih efisien, cepat, transparan, dan dekat dengan masyarakat.

Ini juga merupakan bagian dari upaya mendukung program reformasi birokrasi serta penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

"Harapan kami, tidak ada lagi warga yang kesulitan mengakses layanan administrasi kependudukan. Semua harus merasakan manfaatnya, baik di desa maupun kota," ujarnya.

Dengan langkah yang dilakukan oleh Disdukcapil Subang, layanan publik berbasis kebutuhan masyarakat kian dekat dengan realisasi. Warga pun tak lagi disulitkan birokrasi berbelit, karena semua telah dirancang lebih cepat, mudah, dan efisien di tingkat kecamatan.(znl/sep)


Berita Terkini