Perseteruan TikTok dan Kemanan Nasional AS, Akankah Diboikot?

Perseteruan TikTok dan Kemanan Nasional AS, Akankah Diboikot?

Perseteruan TikTok dan Kemanan Nasional AS, Akankah Diboikot? (Image From: Pexels/Solen Feyissa)

Jika undang-undang ini mulai berlaku pada 19 Januari :

Penghapusan dari App Store

TikTok akan dihapus dari toko aplikasi seperti Google Play dan Apple App Store, sehingga pengguna baru tidak dapat mengunduhnya.

Penghentian Pembaruan Aplikasi

Pengguna yang sudah memiliki aplikasi tidak akan lagi menerima pembaruan keamanan atau perbaikan bug. Ini akan membuat aplikasi menjadi usang dan rentan dari waktu ke waktu.

Larangan Pengelolaan oleh Negara Rival

Undang-undang ini juga melarang pembaruan aplikasi yang dikendalikan oleh negara-negara musuh AS, termasuk China, Rusia, Iran, dan Korea Utara.

TikTok telah dilarang di beberapa negara, termasuk India, yang merupakan salah satu pasar terbesarnya sebelum pelarangan pada Juni 2020. Selain itu, aplikasi ini juga diblokir di Iran, Nepal, Afghanistan, dan Somalia.

Di tingkat institusi, beberapa pemerintah seperti Inggris, Komisi Eropa, dan BBC telah melarang TikTok di perangkat kerja karena alasan keamanan.

(ipa)


Berita Terkini