Tekno

TikTok akan segera Ditutup di Amerika Serikat, Bagaimana Nasib Pengguna?

TikTok akan segera Ditutup di Amerika Serikat, Bagaimana Nasib Pengguna?
TikTok akan segera Ditutup di Amerika Serikat, Bagaimana Nasib Pengguna? (Image From: Pexels/Anton)

PASUNDAN EKSPRES - TikTok akan segera ditutup di Amerika Serikat. Aplikasi media sosial yang terkenal, yaitu TikTok sedang menghadapi ancaman pelarangan dari pemerintah Amerika Serikat. Pelarangan tersebut akan mulai diberlakukan pada hari Minggu mendatang.

Jika larangan dilaksanakan, TikTok berencana untuk menghentikan akses aplikasinya bagi seluruh pengguna di AS, kecuali jika Mahkamah Agung memutuskan untuk memblokir larangan tersebut. 

TikTok akan segera Ditutup di Amerika Serikat

Keputusan pelarangan TikTok di AS merupakan respons terhadap undah-undang yang mengharuskan aplikasi asal China untuk segera mengakhiri operasionalnya di negara tersebut. 

Dilansir dari The Information, walaupun larangan yang disahkan hanya mencakup larangan pengunduhan TikTok di toko aplikasi seperti, Apple Store atau Play Store, TikTok berencana untuk mengambil langkah lebih lanjut dengan menutup sepenuhnya akses ke aplikasi untuk pengguna yang sudah ada.

Hal tersebut tentunya akan berdampak bagi lebih dari 100 juta pengguna aktif di Amerika Serikat. 

Jika TikTok berhasil dilarang, setiap kali pengguna mencoba membuka aplikasi, mereka akan dihadapkan dengan pesan pop-up yang memberi petunjuk menuju sebuah situs web yang menjelaskan mengenai larangan tersebut.

Lebih lanjut, TikTok juga mempersiapkan opsi bagi pengguna untuk mengunduh seluruh data mereka, termasuk rekam jejak informasi pribadi yang tersimpan di platform, sebagai langkah antisipasi agar pengguna dapat membawa informasi mereka keluar dari aplikasi.

Sementara itu, pihak TikTok dan ByteDance yang merupakan perusahaan induknya, telah mengajukan permohonan penundaan terkait undang-undang yang mengharuskan ByteDance menjual aset-asetnya di Amerika Serikat.

Undang-undang yang ditandatangani oleh Presiden Joe Biden pada April tahun lalu mengatur bahwa ByteDance harus menjual bisnis TikTok di AS paling lambat 19 Januari 2025, atau menghadapi larangan penuh terhadap aplikasi ini di seluruh negara.

Perusahaan ini berpendapat bahwa penerapan larangan terhadap TikTok melanggar hak kebebasan berbicara yang dilindungi oleh Amandemen Pertama Konstitusi AS. 

TikTok juga menyampaikan dalam pengajuan pengadilan bulan lalu bahwa jika larangan tersebut diberlakukan selama sebulan penuh, sepertiga dari 170 juta pengguna TikTok di AS diperkirakan akan berhenti mengakses aplikasi tersebut, yang tentunya akan memberikan dampak besar terhadap pertumbuhan dan keberlanjutan bisnis TikTok di pasar mereka.

Penutupan TikTok ini diduga karena aplikasi berpotensi menjadi saluran bagi Beijing untuk mengakses data pribadi pengguna di AS.

Meskipun TikTok telah berkali-kali menegaskan bahwa mereka tidak membagikan data pengguna dengan pemerintah China. 

(ipa)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua