Tekno

Kapolres Purwakarta: Tak Ada Ruang untuk Balapan Liar

Kapolres Purwakarta
DOK POLRES PURWAKARTA BALAP LIAR: Personel Polres Purwakarta saat mengamankan para pelaku balap liar.

PURWAKARTA-Tim Gabungan Polres Purwakarta membubarkan balap liar di kawasan Jalan Raya Purwakarta - Bandung, tepatnya di Depan SPBU Bendul, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, akhir pekan kemarin.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan balap liar yang dilakukan sejumlah remaja tersebut mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. "Tak ada ruang untuk aksi balapan liar," kata Kapolres tegas kepada wartawan, Senin (29/4).

Pihaknya pun berhasil menjaring empat unit sepeda motor berbagai merek dan jenis yang hendak digunakan balapan liar karena melanggar peraturan lalu lintas. "Selain itu, kami juga mengamankan lima pemuda yang diduga hendak melakukan balap liar," ujar Kapolres.

Penertiban balap liar tersebut, sambungnya, merupakan upaya kepolisian untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Purwakarta. 

Terlebih, lanjutnya, selain mengganggu pengguna jalan, balapan liar ini berpotensi membahayakan bahkan bisa menimbulkan korban. "Sepeda motor yang diamankan tersebut dapat diambil kembali dengan syarat melengkapi surat-surat sepeda motor maupun kelengkapannya, serta membuat surat pernyataan bersama orang tua dan perangkat desa yang bersangkutan," ucap Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres juga mengimbau kepada para pelaku balap liar agar tidak mengulangi aksinya itu. "Ini jelas sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengendara lainnya," katanya tegas.(add/sep)

Berita Terkait