Cara Mengaktifkan User di Aplikasi ASIK Mobile

Cara Mengaktifkan User di Aplikasi ASIK Mobile(google_Play)
Pilih opsi "Kader" untuk melanjutkan registrasi sebagai kader Posyandu.
Ini penting agar Anda bisa mengakses fitur-fitur yang relevan dengan tugas Anda.
4. Masukkan Data Pribadi
Langkah berikutnya adalah mengisi data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, nomor WhatsApp, dan alamat.
Pastikan data yang dimasukkan benar dan sesuai dengan identitas Anda.
Data ini digunakan untuk memverifikasi identitas dan memastikan hanya pengguna yang berwenang yang bisa mengakses aplikasi.
5. Masukkan Kode OTP
Anda akan menerima kode OTP (One-Time Password) melalui SMS atau WhatsApp.
Masukkan kode OTP ini ke aplikasi untuk menyelesaikan proses aktivasi.
Kode OTP ini adalah lapisan keamanan tambahan untuk memastikan hanya Anda yang bisa mengakses akun Anda.
6. Aktivasi Selesai
Setelah semua langkah di atas selesai, akun Anda akan aktif dan siap digunakan.
Dengan ASIK Mobile, Anda bisa melakukan skrining PTM dengan lebih mudah dan efisien.
Aplikasi ini juga memiliki berbagai fitur lain yang akan membantu Anda dalam menjalankan tugas sebagai kader Posyandu.