Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Komisi Standar Komunikasi Korea (KCSC) akan Lanjutkan Penyelidikan JTBC Newsroom terkait DUI Suga BTS

P
Paramitha AuliaEditor: Paramitha Aulia
|13:28 WIB
Bagikan:
Komisi Standar Komunikasi Korea (KCSC) akan Lanjutkan Penyelidikan JTBC Newsroom terkait DUI Suga BTS
Komisi Standar Komunikasi Korea (KCSC) akan Lanjutkan Penyelidikan JTBC Newsroom terkait DUI Suga BTS (Image From: Screenshot/Instagram @agustd)

PASUNDAN EKSPRES - KCSC akan lanjutkan penyelidikan JTBC Newsroom. Insiden jatuhnya salah satu member BTS, yaitu Suga dari skuter elektrik dalam keadaan mabuk masih menjadi bahan perbincangan di media sosial. Kasus tersebut sempat menjadi trensing topik di hampir seluruh dunia, terutama di Korea Selatan.

Bahkan, banyak yang menjadikan kesempatan ini untuk menjatuhkan popularitas rapper dengan nama asli Min Yoongi, memintanya untuk keluar dari BTS dan beberapa pihak menuntut Suga ke ranah hukum. Namun, siapa sangka, kebenaran terus mencuat ke permukaan. 

Komisi Standar Komunikasi Korea akan Lanjutkan Penyelidikan JTBC Newsroom

Sebelumnya, salah satu media besar di Korea Selatan, yaitu JTBC merilis sebuah video rekaman CCTV buram yang diduga sebagai Suga yang mengendarai motor listrik melewati jalan utama.

Hingga Dong A Illbo merilis rekaman CCTV yang sebenarnya di mana Suga tampak mengendarai skuter listrik di trotoar, bukan di jalan utama. Kemudian rekaman tersebut dibenarkan oleh BIGHIT MUSIC selaku agensi Suga. 

JTBC Newsroom pun berakhir mengeluarkan permintaan maaf secara langsung ketika membawakan sebuah berita di televisi.

BACA JUGA: Celine Evangelista Kini Mualaf, Ternyata Ini Sosok yang Membimbingnya

BACA JUGA: Lisa BLACKPINK Bicara Tentang Persiapan Debut Aktingnya di HBO Series The White Lotus Season 3

"Ruang berita kami melaporkan DUI anggota BTS Suga pada tanggal 7 Agustus. Pada bagian pertama laporan kami, kami menayangkan rekaman CCTV dari sebuah skuter listrik yang lewat di jalan utama. Kemudian dikonfirmasi melalui penyelidikan polisi bahwa pria tersebut berada di dalam videonya bukan Suga . Kami mohon maaf karena menyebabkan kebingungan." 

Kabar terbaru, Komisi Standar Komunikasi Korea dikabarkan akan segera meninjau aktivitas stasiun televisi JTBC.

Hal ini terkait dengan laporan eksklusif JTBC mengenai rekaman kamera pengawas yang salah informasi mengenai insiden mengemudi dalam keadaan mabuk yang melibatkan anggota grup K-pop BTS, Suga.

Komisi Standar Komunikasi Korea akan melakukan peninjauan atas tindakan JTBC yang dianggap telah memberitakan informasi yang keliru terkait insiden yang melibatkan salah satu personel BTS tersebut.

Kemungkinan besar, Komisi Standar Komunikasi Korea akan menjatuhkan sanksi disiplin yang berat terhadap JTBC.

Hal ini didasarkan pada tindakan JTBC di masa lalu, yakni sekitar satu dekade yang lalu, pada tahun 2014, Komisi Standar Komunikasi Korea sebelumnya pernah memberikan sanksi hukum berupa "peringatan" kepada JTBC terkait acara "Abnormal Summit".

Dengan adanya preseden pengenaan sanksi di masa lalu, maka Komisi Standar Komunikasi Korea diyakini akan mempertimbangkan tindakan disiplin yang lebih berat terhadap JTBC sehubungan dengan pemberitaan yang dianggap tidak akurat terkait insiden mengemudi dalam keadaan mabuk yang melibatkan anggota BTS.

(ipa)

Berita Terbaru

Geruduk Pabrik BYD Subang, Warga Tuntut Kuota 70 Persen Tenaga Kerja Lokal

Geruduk Pabrik BYD Subang, Warga Tuntut Kuota 70 Persen Tenaga Kerja Lokal

Subang17 menit lalu
Subang Bahas Integrasi Beras Fortifikasi dalam Program MBG, Cegah Anemia dan Stunting

Subang Bahas Integrasi Beras Fortifikasi dalam Program MBG, Cegah Anemia dan Stunting

Headline21 menit lalu
Kemendagri Siapkan Insentif Rp1 Triliun, MBG Bisa Pengaruhi Penilaian Pemda

Kemendagri Siapkan Insentif Rp1 Triliun, MBG Bisa Pengaruhi Penilaian Pemda

Nasional31 menit lalu
Satreskrim Polres Purwakarta Bongkar Kasus Pemalsuan SLHS SPPG, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Satreskrim Polres Purwakarta Bongkar Kasus Pemalsuan SLHS SPPG, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Headline41 menit lalu
ADVERTISEMENT
Jangan Berhenti pada Angka Investasi

Jangan Berhenti pada Angka Investasi

Opini41 menit lalu
Polemik Ijazah Gibran di PTUN: Denny Indrayana Cabut Gugatan hingga Walk Out

Polemik Ijazah Gibran di PTUN: Denny Indrayana Cabut Gugatan hingga Walk Out

Nasional42 menit lalu
Daftar HP Samsung Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harga Oktober

Daftar HP Samsung Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harga Oktober

Lifestyle12 jam lalu
Mantan Kepala SMPN 2 Ngamprah Wajib Kembalikan Rp 159 Juta dalam 60 Hari

Mantan Kepala SMPN 2 Ngamprah Wajib Kembalikan Rp 159 Juta dalam 60 Hari

Bandung Barat13 jam lalu
Dede Hidayat, Cakades Cijambe Nomor 4 Usung Visi Cijambe Bermartabat

Dede Hidayat, Cakades Cijambe Nomor 4 Usung Visi Cijambe Bermartabat

Subang13 jam lalu
Panitia Pilkades Cibogo Segera Tetapkan DPS

Panitia Pilkades Cibogo Segera Tetapkan DPS

Subang13 jam lalu