Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Usai Tuntut Rp35 M ke Andre Taulany, Ndhank Suherman Minta Maaf

N
Nisa Atiatul M MEditor: Yusup Suparman
|19:41 WIB
Bagikan:
Usai Tuntut Rp35 M ke Andre Taulany, Ndhank Suherman Minta Maaf
Setelah mengajukan somasi kedua kepada Andre Taulany melalui kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo. Mantan gitaris Stinky, Ndhank Surahman Hartono, mengungkapkan permintaan maafnya. (Dok Istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Setelah mengajukan somasi kedua kepada Andre Taulany melalui kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo. Mantan gitaris Stinky, Ndhank Surahman Hartono, mengungkapkan permintaan maafnya.

Sebelumnya, Ndhank Surahman telah mengirimkan somasi pertama kepada Andre Taulany dan Stinky, yang melarang mereka untuk menyanyikan lagu-lagu ciptaannya, seperti "Mungkinkah" dan "Jangan Tutup Dirimu".

Dalam somasi keduanya, Ndhank Surahman meminta ganti rugi sebesar Rp 35 miliar kepada Andre Taulany.

Selain itu, Ndhank Surahman juga meminta Andre untuk meminta maaf secara publik minimal di 20 media, baik televisi maupun online.

"Halo pemirsa di seluruh Indonesia saya Ndhank Surahman saat ini saya mau menyampaikan klarifikasi dan permintaan permohonan maaf kepada seluruh pemirsa di Indonesia atas langkah yang telah saya lakukan, yaitu langkah dalam somasi kedua bersama kuasa hukum saya saudara Firdaus," kata Ndhank dalam video yang diunggah di akun media sosialnya, Rabu (10/1). 

"Karena dari awal saya membuat video pelarangan atau somasi tersebut adalah bertujuan agar dapat bermediasi dan duduk bersama Andre Taulany dan teman-teman Stinky untuk membahas secara profesional terkait direct license untuk lagu-lagu saya," tutur Ndhank. 

Ndhank menyadari dengan melayangkan somasi kedua dengan meminta ganti rugi sebesar Rp35 M itu didak tepat. 

"Karena itu, saya segera menyadari bukan seperti ini yang saya mau dan saya harapkan, karena sebagai manusia biasa saya juga tak luput dari kesalahan," ucapnya.

Karena itu, Ndhank meminta maaf kepada masyarakat karena telah membuat gaduh terkait permintaan ganti rugi sebesar Rp 35 miliar kepada Andre. 

"Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pemirsa di Indonesia atas kegaduhan yang terjadi akibat somasi kedua. Namun seperti yang saya jelaskan di atas, dari awal tujuan saya adalah agar dapat bermediasi dengan Andre Taulany dan teman-teman Stinky terkait direct license untuk karya-karya saya," ujarnya. 

Berita Terbaru

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang42 menit lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional1 jam lalu
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional2 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional4 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Nasional4 jam lalu
Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Subang6 jam lalu
3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

Lifestyle7 jam lalu
Rekomendasi Wisata untuk Pekerja di Kawasan Industri Subang

Rekomendasi Wisata untuk Pekerja di Kawasan Industri Subang

Lifestyle9 jam lalu
BNPB Klarifikasi Data 94 Korban Gempa NTT Meninggal di Pengungsian

BNPB Klarifikasi Data 94 Korban Gempa NTT Meninggal di Pengungsian

Nasional10 jam lalu