15 Hektare Kebun Rambutan di Cikaum Timur Diserang Hama Ulat, BPBD dan Dinas Pertanian Lakukan Penyemprotan

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten Subang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bergerak cepat membantu penanganan serangan hama ulat yang menyerang perkebunan rambutan di Desa Cikaum Timur, Kecamatan Cikaum. Serangan hama tersebut dilaporkan telah berdampak pada sekitar 15 hektare areal perkebunan rambutan milik warga.
Sekretaris BPBD Kabupaten Subang, Muhammad A. Sudrajat, mengatakan pihaknya bersama Dinas Pertanian Kabupaten Subang, Pemerintah Kecamatan Cikaum, serta Pemerintah Desa Cikaum Timur melakukan upaya penanggulangan secara terpadu guna mencegah meluasnya serangan hama yang dapat merugikan para petani.
"Hari ini tim BPBD berada di Desa Cikaum Timur untuk membantu penanggulangan hama ulat bersama Dinas Pertanian, Pemerintah Kecamatan Cikaum, dan Pemerintah Desa Cikaum Timur," ucap Muhammad A. Sudrajat kepada Pasundan Ekspres di lokasi perkebunan pada Kamis (25/6/2026).
Serangan Hama Ulat Cukup Mengkhawatirkan
Menurutnya, serangan hama ulat tersebut cukup mengkhawatirkan karena menyerang daun tanaman rambutan dengan tingkat kerusakan yang sangat cepat. Dalam waktu singkat, satu pohon rambutan dapat kehilangan hampir seluruh daunnya akibat dimakan ulat.
"Seperti kita ketahui, kurang lebih 15 hektare areal perkebunan rambutan terserang hama ulat. Hama ini menyerang daun sehingga dalam satu malam satu pohon bisa habis daunnya," jelasnya.
Kondisi tersebut membuat para petani khawatir karena kerusakan daun dapat mengganggu pertumbuhan tanaman dan berpotensi menurunkan produktivitas buah rambutan pada musim panen mendatang. Jika tidak segera ditangani, serangan hama dikhawatirkan akan menyebar ke lahan perkebunan lainnya dan menyebabkan kerugian ekonomi yang lebih besar.
Sebagai langkah penanganan, BPBD bersama instansi terkait menerjunkan personel ke lokasi untuk melakukan penyemprotan pada area perkebunan yang terdampak. Penyemprotan dilakukan sebagai upaya mengendalikan populasi hama sekaligus mencegah penyebaran serangan ke wilayah lain.
"Kami bersama Dinas Pertanian dan pemerintah kecamatan melakukan penanganan dengan mengirimkan pasukan untuk melaksanakan penyemprotan di lokasi perkebunan yang terserang," kata Sudrajat.
Selain penyemprotan, petani juga diimbau untuk terus memantau kondisi tanaman mereka dan segera melaporkan apabila ditemukan tanda-tanda penyebaran hama di area lain.
Koordinasi antara pemerintah daerah, petani, dan instansi teknis dinilai sangat penting agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan efektif.(hdi/sep)
