Dinas PUPR Siapkan Rp1,5 Miliar untuk Matangkan Pembangunan Rumah Sakit Pantura Subang Tahun 2027

SUBANG – Dinas PUPR Subang mengalokasikan anggaran lebih dari Rp1,5 miliar pada tahun 2026 untuk mematangkan seluruh dokumen teknis pembangunan Rumah Sakit Pantura Subang yang ditargetkan mulai dibangun pada 2027 mendatang.
Anggaran tersebut digunakan untuk penyusunan berbagai dokumen pendukung, mulai dari Detailed Engineering Design (DED), Building Engineering Design (BED), Master Plan hingga dokumen lingkungan atau AMDAL.
Berdasarkan data yang dihimpun, penyusunan DED RS Pantura dianggarkan sebesar Rp750 juta, penyusunan Master Plan Rp500 juta, serta dokumen lingkungan Rp300 juta.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Subang, Yadi Heryadi, mengatakan tahapan awal berupa feasibility study (FS) atau studi kelayakan telah selesai dilaksanakan. Saat ini, proyek memasuki tahap lanjutan berupa survei lokasi dan penyusunan dokumen perencanaan teknis.
“Kalau melihat standar administrasi teknis, tahapan pertama adalah FS dan itu sudah selesai disusun. Saat ini survei sedang dalam proses tender dan mudah-mudahan pada 10 Juli sudah berkontrak. Setelah itu kami lanjutkan proses DED dan dokumen lingkungan,” ujar Yadi.
Perencanaan Rumah Sakit Pantura Subang Rampung 2026
Menurutnya, seluruh dokumen administrasi dan teknis harus rampung sebelum proyek konstruksi fisik dimulai. Karena itu, Pemkab Subang menargetkan seluruh tahapan perencanaan dapat diselesaikan sepanjang tahun 2026.
“Sebelum proses fisik dilaksanakan, seluruh administrasi teknis harus selesai terlebih dahulu. Harapannya tahun ini semua tahapan tersebut tuntas sehingga pembangunan bisa dimulai pada tahun 2027,” katanya.
Yadi menjelaskan, penyusunan Master Plan menjadi tahap penting untuk menentukan konsep dasar rumah sakit yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Pantura. Kajian tersebut mencakup aspek tata ruang, kondisi sosial ekonomi masyarakat, hingga standar pelayanan kesehatan yang dibutuhkan di kawasan tersebut.
“Master plan ini akan menjadi konsep umum rumah sakit, mulai dari pola ruang, kebutuhan bangunan, hingga kelayakan lokasi. Detail bangunannya nanti akan dituangkan dalam DED,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberadaan RS Pantura dinilai sangat strategis karena hingga saat ini kawasan Pantura Subang belum memiliki rumah sakit dengan klasifikasi Tipe C maupun Tipe B yang mampu melayani kebutuhan masyarakat secara optimal.
Selain itu, penyusunan dokumen lingkungan juga menjadi syarat penting mengingat rencana pembangunan rumah sakit diperkirakan memiliki luas bangunan lebih dari 5.000 meter persegi atau berada di atas lahan seluas lima hektare.
Terkait anggaran DED yang dialokasikan sebesar Rp750 juta, Yadi mengakui jumlah tersebut sebenarnya masih di bawah kebutuhan ideal. Berdasarkan ketentuan jasa konsultansi, nilai penyusunan DED umumnya berkisar 2,5 persen dari total nilai proyek yang akan dibangun.
“Kalau nilai bangunan misalnya Rp100 miliar, idealnya DED bisa mencapai sekitar Rp2,5 miliar. Namun karena keterbatasan anggaran, mudah-mudahan alokasi yang ada saat ini tetap mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang memadai,” pungkasnya.(red)
