Aktivitas Land Clearing Kebun Durian di Desa Tenjolaya Dihentikan Sementara

PASUNDANEKSPRES - Aktivitas land clearing kebun durian di Blok Pasir Bilik, Kampung Cigore, Desa Tenjolaya, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang, akhirnya diberhentikan sementara.
Penghentian tersebut dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Subang melalui Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) PPNS, menyusul adanya aduan masyarakat terkait dugaan pencemaran mata air.
Bidang Gakkum PPNS Satpol PP Kabupaten Subang, Endang Herianto, mengatakan pemberhentian aktivitas alat berat tersebut dilakukan untuk waktu yang belum dapat ditentukan. Penghentian ini akan berlangsung hingga ada kejelasan dan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait.
“Hari ini kami melakukan pemberhentian sementara aktivitas land clearing berdasarkan aduan masyarakat yang menyebutkan adanya pencemaran mata air yang terindikasi berasal dari kegiatan land clearing,” ujar Endang Herianto kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).
Menurutnya, langkah penghentian ini merupakan bentuk respons cepat pemerintah daerah dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat, sekaligus upaya pencegahan agar dampak lingkungan tidak semakin meluas. Satpol PP Kabupaten Subang dalam hal ini tidak bekerja sendiri, melainkan berkoordinasi dengan unsur kewilayahan.
“Kami bersama-sama dengan Satpol PP, unsur kewilayahan Kecamatan Kasomalang, dan Pemerintah Desa Tenjolaya melakukan penertiban ini,” jelasnya.
Endang menegaskan, aktivitas land clearing tersebut tidak akan diizinkan berlanjut sebelum adanya komitmen yang jelas dari pihak perusahaan atau pengelola kebun durian. Selain itu, pihaknya juga masih melakukan koordinasi untuk memastikan sejauh mana kelengkapan perizinan dan persetujuan lingkungan yang dimiliki.
“Sampai ada komitmen yang jelas, kami akan terus berupaya melakukan koordinasi. Kami ingin mengetahui sejauh mana persetujuan lingkungan yang dimiliki, baik dari unsur kewilayahan maupun Muspika,” katanya.
Dia menambahkan, pemberhentian sementara ini dilakukan sebagai langkah kehati-hatian sambil menunggu kejelasan administratif dan lingkungan dari pihak pengelola.
“Upaya yang kami lakukan saat ini adalah menghentikan terlebih dahulu seluruh aktivitas land clearing ini sampai waktu yang belum bisa dipastikan,” tegas Endang.(hdi)
