ATCS Dishub Subang Kendalikan Lalu Lintas di 9 Simpang

PASUNDANEKSPRES.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Subang melakukan peningkatkan pengendalian lalu lintas melalui pengoperasian Area Traffic Control System (ATCS) yang saat ini memantau pergerakan kendaraan di sembilan simpang strategis.
Kepala Dinas Perbuhungan Kabupaten Subang, Indri Tandia menyebut, program ini merupakan hasil inisiatif daerah yang didukung bantuan provinsi.
“Inisiatif daerah mengajukan banprov kepada provinsi,” ujar Indri kepada Pasundan Ekspres.
Dia menjelaskan, ATCS Subang dioperasikan oleh tim khusus yang bekerja memantau arus lalu lintas secara real-time.
Melalui kamera yang terpasang di setiap simpang, operator dapat langsung mengirimkan informasi ke petugas lapangan saat terjadi kepadatan atau insiden.
“Operator ATCS Subang memantau kondisi lalu lintas secara langsung melalui kamera di 9 simpang yang terpasang di kota. Jika ada peningkatan volume kendaraan, akan langsung di-direct ke petugas lapangan dan media sosial,” jelas Indri.
Selain itu, Dishub juga memanfaatkan speaker di persimpangan untuk memberikan imbauan langsung kepada pengguna jalan, khususnya saat terjadi pelanggaran.
“Speaker digunakan untuk menegur pengguna jalan yang melanggar, selama perangkat tidak dalam keadaan trouble,” kata Indri.
Saat ini, lanjutnya, terdapat 41 unit CCTV yang terhubung ke Command Center Dishub, terdiri dari 35 kamera di area persimpangan dan 6 kamera tambahan di titik rawan kecelakaan atau blackspot.
Meski begitu, Indri mengakui perangkat ATCS Subang masih menggunakan teknologi berbasis konvensional.
“ATCS belum mengeliminasi kemacetan sepenuhnya seperti kontrol waktu ketika tidak ada kemacetan atau urgensi. Tetapi sudah memberikan pengaruh positif terhadap lalu lintas ketika di persimpangan ada insiden atau kemacetan,” ujarnya.
Indri juga menyebut, ATCS membantu memantau pelanggaran jam operasional kendaraan sumbu tiga serta mencatat volume kendaraan pada jam sibuk melalui dashboard. Informasi ini kemudian diteruskan kepada petugas lapangan untuk dilakukan pengaturan manual.
“Setelah menerima notifikasi dari operator, petugas di lapangan akan mengatur lalu lintas sesuai kondisi yang terjadi,” terangnya.
Dia mengatakan, pengadaan perangkat ATCS Subang diketahui menggunakan alokasi anggaran sekitar Rp27 miliar pada tahun 2021.
Dishub berharap masyarakat turut mendukung pengendalian lalu lintas dengan mematuhi aturan.
“Kami mengimbau, masyarakat bisa mematuhi rambu dan lampu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara,” pungkasnya. (cdp/ded)
