BAZNAS Subang Ngabret, Perkuat Regulasi Kelembagaan sampai Penyaluran Bantuan Sosial

PASUNDANEKPSRES.ID - BAZNAS Subang atau Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Subang memaparkan capaian program dalam 100 hari kerja sebagai bentuk komitmen meningkatkan pelayanan, transparansi, serta kebermanfaatan zakat bagi masyarakat Kabupaten Subang.
Dalam periode tersebut, BAZNAS Subang mencatat berbagai capaian penting mulai dari penguatan regulasi dan kelembagaan, peningkatan pengumpulan dana zakat, hingga penyaluran bantuan sosial, pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan masyarakat.
Ketua BAZNAS Subang, H. A. Sukandar mengatakan capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak, mulai dari para muzakki, pemerintah daerah, hingga masyarakat Subang.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Dukungan dan kepercayaan publik menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang profesional dan amanah,” ucapnya pada Kamis (6/5/2026).
Dalam aspek transformasi tata kelola, BAZNAS Subang berhasil menyusun sejumlah regulasi penting. Di antaranya Surat Keputusan Pengurus BAZNAS Kabupaten Subang, SK Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat OPD, kecamatan, desa hingga lembaga vertikal.
Selain itu, juga telah disusun draft Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Zakat Kabupaten Subang serta draft Peraturan Bupati mengenai Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya.
Pengumpulan Dana BAZNAS Subang
Dari sisi pengumpulan dana, capaian BAZNAS Subang terbilang cukup signifikan. Berdasarkan data hingga 22 April 2026, total pengumpulan zakat secara off balance sheet mencapai Rp35.607.025.990. Sementara total pengumpulan infak Ramadan mencapai Rp1.512.514.646.
Jumlah muzakki tercatat sebanyak 962.353 orang, sedangkan jumlah mustahiq mencapai 288.592 orang.
Sementara untuk pengumpulan on balance sheet hingga 9 April 2026, total dana yang berhasil dihimpun mencapai Rp2.849.629.712.
Dana tersebut kemudian disalurkan melalui berbagai program unggulan BAZNAS Subang yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Pada program Subang Cageur di bidang kesehatan, BAZNAS telah menyalurkan 31 bantuan dengan total nilai Rp42.190.000.
Kemudian pada program Subang Pinter di bidang pendidikan, bantuan yang disalurkan mencapai Rp16.400.000. Rinciannya, bantuan pendidikan siswa dan santri sebesar Rp2.800.000, bantuan pendidikan sarjana Rp10.600.000, serta bantuan pendidikan magister Rp3.000.000.
Sementara untuk program Subang Bageur yang fokus pada kemanusiaan dan sosial, total bantuan yang disalurkan mencapai Rp1.114.650.000.
Bantuan tersebut meliputi bantuan bencana alam sebesar Rp1.013.900.000, bantuan rumah tidak layak huni (Rutilahu) Rp83.000.000, bantuan Ibnu Sabil Rp4.650.000, serta bantuan ekonomi sebesar Rp8.000.000.
Tak hanya itu, BAZNAS Subang juga terus mengembangkan program pemberdayaan ekonomi melalui program Subang Singer.
Beberapa kegiatan yang telah dilakukan di antaranya sosialisasi zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya sekaligus pengukuhan pengurus BAZNAS, sosialisasi dan edukasi pengelolaan ZIS secara daring, hingga pelatihan baca tulis Al-Qur’an metode terbaru bagi guru PAUD, TK/RA, SD/MI, Madrasah Diniyah, pondok pesantren dan majelis taklim bekerja sama dengan Dinas Pendidikan serta Kementerian Agama.
Ke depan, BAZNAS Subang juga akan menggelar pelatihan bahasa Mandarin bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja serta pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) bersama Dinas Peternakan dan rumah potong hewan.
Di bidang keagamaan melalui program Subang Bener, BAZNAS telah melaksanakan 64 kegiatan dengan total anggaran mencapai Rp106.950.000.
Selain capaian program, BAZNAS Kabupaten Subang juga berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangannya. Predikat tersebut menjadi bukti pengelolaan dana umat dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel sesuai standar akuntansi yang berlaku.
Ketua BAZNAS Subang menyebut capaian opini WTP menjadi motivasi untuk terus menjaga integritas lembaga dalam mengelola dana umat.
“Opini WTP ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kami berkomitmen memastikan setiap dana yang dipercayakan dikelola secara amanah dan memberikan manfaat yang optimal,” katanya.
Ia menambahkan, ke depan BAZNAS Kabupaten Subang akan terus berinovasi dalam program pemberdayaan masyarakat sekaligus memperkuat peran zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan di Kabupaten Subang.(hdi)
