Bupati Subang Pastikan Eks TPA Panembong Akan Ditutup untuk Cegah Kebakaran Tidak Terulang

PASUNDANEKSPRES.ID - Bupati Subang Reynaldy Putra Andita, BR, S.IP., meninjau secara langsung lokasi kebakaran sampah di bekas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Panembong, Kelurahan Parung, Kecamatan Subang, pada Rabu (15/07/2026).
Bupati Subang yang akrab disapa Kang Rey bergerak cepat merespons banyaknya laporan dan keluhan warga yang disampaikan melalui media sosial mengenai bau tidak sedap yang tercium, terutama di wilayah Kecamatan Subang. Setelah dilakukan penelusuran, sumber keluhan tersebut diketahui berasal dari asap yang muncul dari eks TPA Panembong.
Kang Rey menerangkan bahwa kebakaran di eks TPA Panembong dipicu oleh gas metana yang terbentuk dari timbunan sampah yang telah mengendap selama bertahun-tahun.
"Jadi, bekas TPA Panembong yang sebenarnya sudah tidak digunakan, tapi ternyata di bawah timbunan sampah, ada gas metana yang dipicu, bisa jadi oleh korek gas, atau bekas rokok yang dibuang tanpa sadar dan memicu percikan, padahal ada gas metan ayang cukup banyak," jelasnya.
Mengenai asap yang masih terlihat dan mengganggu aktivitas masyarakat, Kang Rey menjelaskan bahwa kondisi tersebut merupakan dampak dari proses pendinginan yang dilakukan oleh Dinas Pemadam Kebakaran Subang, BPBD, PMI, dan Tagana. Hingga saat ini, proses penanganan telah menghabiskan sedikitnya 40 tangki air.
"Kalau di permukaan tidak terbakar, tapi yang di dalamnya terbakar, ketika dipadamkan asapnya keluar seperti saat membakar sate," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa proses pendinginan timbunan sampah harus terus dilakukan untuk mencegah api membesar yang berpotensi menghasilkan asap lebih tebal dan membahayakan kesehatan masyarakat.
"Dengan alat berat untuk mengisolir luasan sampah yang masih ada apinya di bawah. Setiap jam kita semprot terus dengan air, karena kalau tidak dipadamkan atau didinginkan, apinya bisa membesar dan asapnya semakin pekat dan berbahaya. Bahkan ada 1 petugas yang mengalami mimisan akibat asapnya yang memang cukup berbahaya," paparnya.
Kang Rey juga menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Subang bersama seluruh instansi terkait terus berupaya memadamkan api hingga benar-benar padam. Di sisi lain, ia mengimbau masyarakat agar tidak lagi membuang sampah ke area eks TPA Panembong guna menghindari penumpukan sampah yang berpotensi memicu kebakaran serupa di masa mendatang.
"Kita terus berupaya agar api dan asap segera reda. Ini terus stand by bahkan per 15 menit ganti mobil tangki. Ini salah satu alasan TPA yang ditutup, tidak boleh ada kegiatan pembuangan sampah. Tolong TPA yang ditutup jangan digunakan lagi," tegasnya.
Selain melakukan penutupan terhadap eks TPA Panembong, Kang Rey menyatakan bahwa lokasi pembuangan sampah di Jalancagak juga akan segera ditutup sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
"Yang di sini dan Jalancagak dalam waktu dekat kita tutup, agar tidak terjadi seperti ini lagi," jelasnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemerintah Kabupaten Subang telah mengalokasikan anggaran pada tahun 2026 untuk pembangunan empat Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) yang akan dijadikan proyek percontohan dalam penanganan persoalan sampah di Kabupaten Subang.
Pemerintah daerah menargetkan seluruh kecamatan di Kabupaten Subang telah memiliki TPS 3R pada tahun 2028 sehingga pengelolaan sampah dapat dilakukan secara lebih optimal.
Dalam kegiatan peninjauan tersebut, Bupati Subang turut didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang, Kasatpol PP Kabupaten Subang, para petugas gabungan, serta masyarakat sekitar yang hadir di lokasi.
