Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Cara Mengurus KTP di Pamanukan dengan Mudah, Ini Syarat dan Langkah-Langkahnya

R
Rian AlfianEditor: Rian Alfian
|11:00 WIB
Bagikan:
Cara Mengurus KTP di Pamanukan dengan Mudah, Ini Syarat dan Langkah-Langkahnya
Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el)

SUBANG – Mengurus Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Pamanukan, Kabupaten Subang, kini bisa dilakukan dengan lebih praktis. Warga yang ingin membuat KTP baru maupun mengganti KTP yang rusak atau hilang perlu menyiapkan dokumen sesuai kebutuhan agar proses pelayanan berjalan lancar.

Salah satu lokasi pelayanan yang dapat menjadi rujukan warga adalah Disdukcapil UPTD Pamanukan di wilayah Pamanukan Hilir. Berdasarkan informasi layanan yang tersedia, kantor tersebut melayani masyarakat pada hari kerja sekitar pukul 08.00–15.00 WIB.

Syarat Membuat KTP Baru

Bagi warga yang baru pertama kali membuat KTP-el, beberapa persyaratan utama yang perlu disiapkan antara lain:

  • Sudah berusia 17 tahun, sudah menikah, atau pernah menikah.

  • Membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK).

  • Melakukan perekaman biometrik, seperti foto, sidik jari, iris mata, dan tanda tangan apabila belum pernah melakukan perekaman.

Ketentuan penerbitan KTP-el baru untuk WNI pada dasarnya mensyaratkan usia 17 tahun atau sudah/pernah menikah serta fotokopi KK. 

Cara Mengurus KTP di Pamanukan

Agar tidak bolak-balik karena berkas kurang, berikut alur sederhana yang bisa diikuti:

1. Siapkan dokumen

Pastikan KK dan dokumen pendukung lainnya sudah tersedia. Jika KTP hilang atau rusak, siapkan dokumen tambahan sesuai kondisi.

2. Datang ke kantor pelayanan

Warga dapat mendatangi Disdukcapil UPTD Pamanukan pada jam pelayanan. Sebaiknya datang lebih pagi agar memiliki waktu yang cukup untuk mengikuti proses administrasi.

3. Sampaikan keperluan kepada petugas

Beritahu petugas apakah pengurusan dilakukan untuk KTP baru, penggantian karena rusak, hilang, perubahan data, atau keperluan lainnya.

4. Ikuti proses perekaman

Bagi pemohon yang belum pernah melakukan perekaman, petugas akan melakukan proses perekaman data biometrik.

5. Tunggu proses penerbitan atau pencetakan

Setelah data dinyatakan lengkap dan sesuai, proses penerbitan atau pencetakan KTP-el dilakukan sesuai mekanisme pelayanan yang berlaku.

Jika KTP Hilang atau Rusak

Untuk KTP yang hilang, masyarakat perlu menyiapkan surat kehilangan dari kepolisian. Sementara untuk KTP yang rusak, KTP-el lama umumnya menjadi salah satu dokumen yang harus dibawa. Ketentuan administrasi tersebut juga tercantum dalam standar pelayanan penerbitan KTP-el. 

Apakah Mengurus KTP Dipungut Biaya?

Tidak. Pengurusan dokumen administrasi kependudukan pada prinsipnya gratis. Karena itu, masyarakat tidak perlu membayar pungutan di luar ketentuan resmi.

Sebagai langkah aman, warga sebaiknya selalu meminta informasi langsung kepada petugas apabila terdapat persyaratan tambahan atau perubahan mekanisme pelayanan.

Tips Agar Mengurus KTP di Pamanukan Tidak Ribet

Ada beberapa hal sederhana yang bisa dilakukan sebelum berangkat:

  • Cek kembali nama, NIK, dan data dalam KK.

  • Bawa KK dan dokumen asli yang berkaitan dengan keperluan.

  • Datang pada jam pelayanan dan, jika memungkinkan, lebih awal.

  • Untuk KTP hilang, jangan lupa membawa surat kehilangan dari kepolisian.

  • Tanyakan kepada petugas mengenai mekanisme pencetakan apabila proses tidak dapat diselesaikan pada hari yang sama.

  • Simpan nomor kontak atau bukti pelayanan apabila diberikan petugas.

Menariknya, pelayanan administrasi kependudukan di wilayah Pamanukan juga terus dikembangkan. Pada Agustus 2026, UPTD Disdukcapil Subang Wilayah Pamanukan berkolaborasi dengan KUA Pamanukan melalui program “Paket Bulan Madu”, yang memungkinkan pasangan pengantin memperoleh sejumlah dokumen kependudukan baru setelah menikah, termasuk KK dan KTP. 

Dengan menyiapkan persyaratan sejak awal dan mengikuti arahan petugas, pengurusan KTP di Pamanukan bisa dilakukan dengan lebih cepat, tertib, dan tanpa harus bolak-balik

Berita Terbaru

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Olahraga9 jam lalu
Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Subang9 jam lalu
Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Purwakarta9 jam lalu
Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Lifestyle10 jam lalu
ADVERTISEMENT
Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Subang10 jam lalu
Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Nasional11 jam lalu
Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Subang12 jam lalu
Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Nasional12 jam lalu
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

Nasional12 jam lalu
PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

Headline12 jam lalu