Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Cara Mengurus KTP di Pamanukan dengan Mudah, Ini Syarat dan Langkah-Langkahnya

R
Rian AlfianEditor: Rian Alfian
|11:00 WIB
Bagikan:
Cara Mengurus KTP di Pamanukan dengan Mudah, Ini Syarat dan Langkah-Langkahnya
Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el)

SUBANG – Mengurus Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Pamanukan, Kabupaten Subang, kini bisa dilakukan dengan lebih praktis. Warga yang ingin membuat KTP baru maupun mengganti KTP yang rusak atau hilang perlu menyiapkan dokumen sesuai kebutuhan agar proses pelayanan berjalan lancar.

Salah satu lokasi pelayanan yang dapat menjadi rujukan warga adalah Disdukcapil UPTD Pamanukan di wilayah Pamanukan Hilir. Berdasarkan informasi layanan yang tersedia, kantor tersebut melayani masyarakat pada hari kerja sekitar pukul 08.00–15.00 WIB.

Syarat Membuat KTP Baru

Bagi warga yang baru pertama kali membuat KTP-el, beberapa persyaratan utama yang perlu disiapkan antara lain:

  • Sudah berusia 17 tahun, sudah menikah, atau pernah menikah.

  • Membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK).

  • Melakukan perekaman biometrik, seperti foto, sidik jari, iris mata, dan tanda tangan apabila belum pernah melakukan perekaman.

Ketentuan penerbitan KTP-el baru untuk WNI pada dasarnya mensyaratkan usia 17 tahun atau sudah/pernah menikah serta fotokopi KK. 

Cara Mengurus KTP di Pamanukan

Agar tidak bolak-balik karena berkas kurang, berikut alur sederhana yang bisa diikuti:

1. Siapkan dokumen

Pastikan KK dan dokumen pendukung lainnya sudah tersedia. Jika KTP hilang atau rusak, siapkan dokumen tambahan sesuai kondisi.

2. Datang ke kantor pelayanan

Warga dapat mendatangi Disdukcapil UPTD Pamanukan pada jam pelayanan. Sebaiknya datang lebih pagi agar memiliki waktu yang cukup untuk mengikuti proses administrasi.

3. Sampaikan keperluan kepada petugas

Beritahu petugas apakah pengurusan dilakukan untuk KTP baru, penggantian karena rusak, hilang, perubahan data, atau keperluan lainnya.

4. Ikuti proses perekaman

Bagi pemohon yang belum pernah melakukan perekaman, petugas akan melakukan proses perekaman data biometrik.

5. Tunggu proses penerbitan atau pencetakan

Setelah data dinyatakan lengkap dan sesuai, proses penerbitan atau pencetakan KTP-el dilakukan sesuai mekanisme pelayanan yang berlaku.

Jika KTP Hilang atau Rusak

Untuk KTP yang hilang, masyarakat perlu menyiapkan surat kehilangan dari kepolisian. Sementara untuk KTP yang rusak, KTP-el lama umumnya menjadi salah satu dokumen yang harus dibawa. Ketentuan administrasi tersebut juga tercantum dalam standar pelayanan penerbitan KTP-el. 

Apakah Mengurus KTP Dipungut Biaya?

Tidak. Pengurusan dokumen administrasi kependudukan pada prinsipnya gratis. Karena itu, masyarakat tidak perlu membayar pungutan di luar ketentuan resmi.

Sebagai langkah aman, warga sebaiknya selalu meminta informasi langsung kepada petugas apabila terdapat persyaratan tambahan atau perubahan mekanisme pelayanan.

Tips Agar Mengurus KTP di Pamanukan Tidak Ribet

Ada beberapa hal sederhana yang bisa dilakukan sebelum berangkat:

  • Cek kembali nama, NIK, dan data dalam KK.

  • Bawa KK dan dokumen asli yang berkaitan dengan keperluan.

  • Datang pada jam pelayanan dan, jika memungkinkan, lebih awal.

  • Untuk KTP hilang, jangan lupa membawa surat kehilangan dari kepolisian.

  • Tanyakan kepada petugas mengenai mekanisme pencetakan apabila proses tidak dapat diselesaikan pada hari yang sama.

  • Simpan nomor kontak atau bukti pelayanan apabila diberikan petugas.

Menariknya, pelayanan administrasi kependudukan di wilayah Pamanukan juga terus dikembangkan. Pada Agustus 2026, UPTD Disdukcapil Subang Wilayah Pamanukan berkolaborasi dengan KUA Pamanukan melalui program “Paket Bulan Madu”, yang memungkinkan pasangan pengantin memperoleh sejumlah dokumen kependudukan baru setelah menikah, termasuk KK dan KTP. 

Dengan menyiapkan persyaratan sejak awal dan mengikuti arahan petugas, pengurusan KTP di Pamanukan bisa dilakukan dengan lebih cepat, tertib, dan tanpa harus bolak-balik

Berita Terbaru

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Subang Batch 6 Dibuka, Ada 3 Program Gratis!

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Subang Batch 6 Dibuka, Ada 3 Program Gratis!

Subang6 menit lalu
Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Agenda Internal jadi Alasan

Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Agenda Internal jadi Alasan

Nasional26 menit lalu
7 Pria Diduga Bawa Kabur Mesin ATM di India, Uangnya Rp90 Jutaan

7 Pria Diduga Bawa Kabur Mesin ATM di India, Uangnya Rp90 Jutaan

Headline30 menit lalu
80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online, Komdigi Ungkap Langkah Pemerintah

80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online, Komdigi Ungkap Langkah Pemerintah

Nasional43 menit lalu
ADVERTISEMENT
Ribuan Lowongan Kerja Buka Di Bursa Kerja Online Subang, Gubernur KDM Ajak Pencari Kerja Daftar Lewat Aplikasi Nyari Gawe!

Ribuan Lowongan Kerja Buka Di Bursa Kerja Online Subang, Gubernur KDM Ajak Pencari Kerja Daftar Lewat Aplikasi Nyari Gawe!

Subang47 menit lalu
Retribusi Parkir Subang Baru 33 Persen dari Target Rp1,5 Miliar, Ini Kendalanya

Retribusi Parkir Subang Baru 33 Persen dari Target Rp1,5 Miliar, Ini Kendalanya

Subang51 menit lalu
Bulan Imunisasi Kejar Subang Fokus Lengkapi Dosis Anak, DPT-HB-Hib Jadi Prioritas

Bulan Imunisasi Kejar Subang Fokus Lengkapi Dosis Anak, DPT-HB-Hib Jadi Prioritas

Subang1 jam lalu
Karhutla Meluas di Kalimantan Tengah, Orang Utan Berbobot 56 Kg Alami Luka di Tangan dan Kaki

Karhutla Meluas di Kalimantan Tengah, Orang Utan Berbobot 56 Kg Alami Luka di Tangan dan Kaki

Nasional1 jam lalu
Baru Pengambilan Nomor Urut Sudah Ricuh, DPRD Subang Ingatkan Pengawasan Pilkades di Subang Diperkuat

Baru Pengambilan Nomor Urut Sudah Ricuh, DPRD Subang Ingatkan Pengawasan Pilkades di Subang Diperkuat

Headline1 jam lalu
Digitalisasi Pariwisata di Purwakarta, Permudah Transaksi bagi Wisatawan

Digitalisasi Pariwisata di Purwakarta, Permudah Transaksi bagi Wisatawan

Purwakarta1 jam lalu