Cegah Tawuran Remaja Subang, Polsek Pagaden Sita Enam Senjata Tajam dari Pelajar

PASUNDANEKSPRES.ID - Kepolisian Sektor (Polsek) Pagaden, Polres Subang, mencegah potensi tawuran antarkelompok remaja yang dipicu melalui media sosial Instagram.
Polisi mengamankan enam senjata tajam yang sebelumnya dipamerkan dalam sebuah unggahan provokatif.
Aksi para remaja itu sempat membuat masyarakat resah setelah sebuah akun Instagram memposting foto sejumlah senjata tajam, seperti celurit, klewang, dan beberapa jenis senjata lainnya.
Dalam unggahan tersebut, para remaja berpose sambil menunjukkan senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran serta memancing kelompok lain agar terlibat bentrok.
Menanggapi hal tersebut, jajaran Polsek Pagaden langsung melakukan patroli media sosial untuk melacak akun yang mengunggah konten provokatif tersebut.
Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin menyampaikan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama pada bulan suci Ramadan.
“Dalam patroli tersebut, kami melakukan upaya preventif terkait adanya unggahan remaja yang memposting senjata tajam untuk mengajak tawuran,” terangnya, Sabtu (7/3/2026) malam kepada Pasundan Ekspres.
Setelah dilakukan penelusuran, lanjut Ikin, polisi berhasil mengidentifikasi dan melacak pemilik akun yang mengunggah foto senjata tajam tersebut.
Petugas kemudian mendatangi rumah para remaja secara door to door untuk melakukan penindakan dan pembinaan.
“Alhamdulillah akun tersebut bisa langsung dilacak. Kami langsung mendatangi rumah remaja yang bersangkutan dan mengamankan seluruh senjata tajam yang dipostingnya,” ungkapnya.
Dari hasil penindakan itu, polisi menyita enam senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.
Para remaja yang terlibat kemudian dikumpulkan bersama orang tua, tokoh masyarakat, serta aparat desa untuk mendapatkan pembinaan.
Pembinaan dilakukan di rumah kepala dusun setempat. Selain diberikan nasihat, para remaja juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya yang dapat mengganggu keamanan lingkungan.
“Kami mengumpulkan para remaja tersebut untuk diberikan pembinaan serta diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya yang dapat mengganggu kamtibmas dan merugikan diri sendiri maupun orang lain,” jelasnya.
Ikin mengingatkan para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya dalam penggunaan media sosial yang kerap menjadi pemicu konflik di kalangan remaja.
“Kami memberikan pemahaman kepada para orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi aktivitas anak-anak, terutama dalam penggunaan media sosial yang sering kali menjadi pemicu konflik,” imbuhnya.
Menurutnya, langkah preventif yang dilakukan Polsek Pagaden merupakan implementasi dari program Kapolda Jawa Barat bertajuk Sauyunan Jaga Lembur, serta selaras dengan jargon Kapolres Subang, yakni Jaga Subang dan RAWATIB (Ramadan Wajib Tertib).
“Kegiatan patroli preventif ini terbukti lebih efektif dalam mencegah gangguan kamtibmas sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman, nyaman, dan kondusif,” tutupnya. (cdp/ded)
