Daftar Lengkap Jadwal SIM Keliling Pamanukan Minggu Ini 2026, Lengkap dengan Lokasi dan Biayanya

PASUNDAN EKSPRES.ID – Masyarakat yang sedang mencari jadwal SIM Keliling Pamanukan minggu ini untuk perpanjangan SIM A dan SIM C perlu memperhatikan informasi resmi dari Satpas Polres Subang dan Korlantas Polri.
Layanan SIM Keliling merupakan pelayanan perpanjangan SIM yang disediakan Kepolisian Republik Indonesia untuk memudahkan masyarakat tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas utama.
Berdasarkan ketentuan Korlantas Polri, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku, bukan pembuatan SIM baru.
Mengacu pada pola layanan SIM Keliling Satpas Polres Subang yang dipublikasikan melalui kanal resmi kepolisian dan jadwal pelayanan wilayah Kabupaten Subang, berikut informasi jadwal SIM Keliling Pamanukan untuk periode 7–13 Agustus 2026.
Lokasi mangkal SIM Keliling Pamanukan
Titik pelayanan yang paling sering digunakan di wilayah Pamanukan adalah:
- Alun-Alun Pamanukan, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, Jawa Barat 41254.
- Halaman Pasar Pamanukan, Jalan Pasar Baru Pamanukan, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, Jawa Barat 41254.
- Area Parkir Terminal Pamanukan, Jalan Raya Pantura Pamanukan, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, Jawa Barat 41254.
Lokasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti penyesuaian operasional Satpas Polres Subang.
Jadwal SIM Keliling Pamanukan Periode 7-13 Agustus
Berdasarkan pola operasional pelayanan SIM Keliling Polres Subang, jadwal yang berlaku untuk minggu berjalan Agustus 2026 adalah:
- Jumat, 7 Agustus 2026 – Alun-Alun Pamanukan, pukul 08.00–11.00 WIB.
- Sabtu, 8 Agustus 2026 – Halaman Pasar Pamanukan, pukul 08.00–11.00 WIB.
- Senin, 10 Agustus 2026 – Alun-Alun Pamanukan, pukul 08.00–11.00 WIB.
- Selasa, 11 Agustus 2026 – Area Terminal Pamanukan, pukul 08.00–11.00 WIB.
- Rabu, 12 Agustus 2026– Alun-Alun Pamanukan, pukul 08.00–11.00 WIB.
- Kamis, 13 Agustus 2026– Halaman Pasar Pamanukan, pukul 08.00–11.00 WIB.
Pelayanan biasanya dibuka lebih awal untuk pengambilan nomor antrean mulai sekitar 07.30 WIB.
Biaya resmi perpanjangan SIM
Biaya penerbitan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Polri.
Biaya yang berlaku adalah:
- Perpanjangan SIM A: Rp80.000.
- Perpanjangan SIM C: Rp75.000.
Selain biaya PNBP tersebut, pemohon biasanya juga dikenakan biaya tambahan untuk:
- Tes kesehatan: sekitar Rp25.000–Rp40.000.
- Tes psikologi: sekitar Rp37.500–Rp60.000.
- Fotokopi dokumen: Rp2.000–Rp10.000.
Total biaya yang perlu disiapkan umumnya berkisar:
- SIM A: Rp140.000–Rp190.000.
- SIM C: Rp135.000–Rp185.000.
Syarat perpanjangan SIM Keliling
Dokumen yang harus dibawa:
- KTP asli dan fotokopi.
- SIM lama yang masih berlaku.
- Fotokopi SIM lama.
- Surat keterangan sehat.
- Bukti tes psikologi.
- Pulpen untuk pengisian formulir.
Korlantas Polri menegaskan bahwa SIM yang sudah melewati masa berlaku tidak dapat diperpanjang melalui SIM Keliling dan pemohon harus mengajukan penerbitan SIM baru di Satpas.
Tempat tes kesehatan dan psikologi
Di sekitar lokasi jadwal SIM Keliling Pamanukan, biasanya tersedia layanan pendukung berupa:
- Klinik kesehatan rekanan Satpas di sekitar Alun-Alun Pamanukan.
- Layanan tes psikologi SIM yang disediakan petugas atau mitra resmi di lokasi pelayanan.
- Jasa fotokopi dan pengisian formulir di sekitar area pasar dan terminal.
Tips agar proses lebih cepat
Petugas Satpas Polres Subang biasanya menyarankan masyarakat untuk:
- datang sebelum pukul 08.00 WIB,
- membawa fotokopi dokumen lebih dari satu lembar,
- memastikan SIM masih berlaku minimal H-1 sebelum masa habis
- dan menggunakan pakaian yang rapi karena akan dilakukan pengambilan foto SIM baru.
Buat kamu yang ingin memastikan kembali jadwal SIM Keliling Pamanukan minggu ini disarankan memantau akun resmi Satpas Polres Subang atau kanal informasi Korlantas Polri.
Karena jadwal dapat berubah akibat kegiatan kepolisian, cuaca, atau penyesuaian operasional pelayanan di lapangan.
