Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Dalam 2 Bulan Dua Lokasi Galian di Pagaden Ditutup, Siapa yang Kasih Izin?

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|14:12 WIB
Bagikan:
Dalam 2 Bulan Dua Lokasi Galian di Pagaden Ditutup, Siapa yang Kasih Izin?
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi saat menghentikan langsung aktivitas galian tanah merah ilegal yang berlokasi di Kampung Cicondong, Desa Sukamulya, Kecamatan Pagaden, Selasa (05/08/2025)

PASUNDANKSPRES.ID - Penutupan galian di Pagaden bukan kali yang pertama, Bupati Subang pada 5 Agustus lalu pernah juga melakukan upaya tegas, menutup galian yang berlokasi di Desa Sukamulya.

Saat itu, Kang Rey sapaan akrab Bupati, juga menemukan bahwa kegiatan galian dilakukan tanpa izin lengkap dan telah berlangsung dalam skala yang mengkhawatirkan.

“Material alam Subang tidak boleh dibawa keluar sembarangan. Yang terdampak adalah masyarakat dan lingkungan kita sendiri. Harusnya justru warga Subang yang mendapat manfaat, bukan sebaliknya,” tegasnya.

Sejumlah aduan yang masuk menyebutkan bahwa operasional truk pengangkut material berlangsung di luar

Jam yang diperbolehkan, lokasi galian terlalu dekat dengan permukiman dan jalan desa mengalami kerusakan parah hingga akses warga hilang total.

Mirisnya, bekas galian yang dibiarkan terbuka malah berubah menjadi kolam besar yang membahayakan, terutama saat hujan deras.

Tak hanya itu, Bupati juga menyoroti adanya dugaan intimidasi terhadap warga yang mencoba melaporkan keresahan mereka.

Warga yang menyuarakan protes dilaporkan mendapat tekanan dari oknum-oknum yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.

“Saya minta aktivitas ini dihentikan. Kita tidak bisa menoleransi praktik seperti ini. Jika ada lagi warga yang diintimidasi karena melapor, saya tidak akan segan mengambil langkah tegas terhadap siapa pun yang mencoba berlaku seperti preman,” tegasnya.

Dua bulan berselang, masih di Pagaden, kali ini di Desa Gambarsari, penutupan galian juga dilakukan oleh Muspika Pagaden.

Penutupan ini dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat terkait kegiatan penambangan yang disebut tidak mengantongi izin resmi.

Langkah penghentian sementara ini diputuskan dalam rapat musyawarah yang digelar di Kantor Kecamatan Pagaden, dihadiri oleh Camat Pagaden Hermawan, Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin, Danramil Pagaden Kapten Arm Agus, serta para kepala desa dan pengelola tambang, Jumat (17/10/2025) lalu.

Camat Pagaden, Hermawan menjelaskan, musyawarah ini merupakan tindak lanjut dari surat aduan warga yang disampaikan oleh Juhana bin Yusuf terkait dugaan penambangan ilegal di wilayah Desa Sumbersari dan Desa Gambarsari.

“Saya mengundang semua pihak untuk mencari solusi. Ini bukan semata-mata pelarangan, tapi bagaimana kegiatan bisa berjalan sesuai aturan. Sebelum ada MoU dengan pihak PSN dan izin resmi diterbitkan, kegiatan kuari harus dihentikan,” terangnya.

Sementara itu, Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin menegaskan, pihak kepolisian mendukung segala bentuk investasi dan kegiatan ekonomi masyarakat, namun tetap harus sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terbaru

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline9 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle10 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang11 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional12 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional13 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle14 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional15 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Headline15 jam lalu
Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Headline17 jam lalu
3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

Lifestyle18 jam lalu