Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Dalam 2 Bulan Dua Lokasi Galian di Pagaden Ditutup, Siapa yang Kasih Izin?

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|14:12 WIB
Bagikan:
Dalam 2 Bulan Dua Lokasi Galian di Pagaden Ditutup, Siapa yang Kasih Izin?
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi saat menghentikan langsung aktivitas galian tanah merah ilegal yang berlokasi di Kampung Cicondong, Desa Sukamulya, Kecamatan Pagaden, Selasa (05/08/2025)

PASUNDANKSPRES.ID - Penutupan galian di Pagaden bukan kali yang pertama, Bupati Subang pada 5 Agustus lalu pernah juga melakukan upaya tegas, menutup galian yang berlokasi di Desa Sukamulya.

Saat itu, Kang Rey sapaan akrab Bupati, juga menemukan bahwa kegiatan galian dilakukan tanpa izin lengkap dan telah berlangsung dalam skala yang mengkhawatirkan.

“Material alam Subang tidak boleh dibawa keluar sembarangan. Yang terdampak adalah masyarakat dan lingkungan kita sendiri. Harusnya justru warga Subang yang mendapat manfaat, bukan sebaliknya,” tegasnya.

Sejumlah aduan yang masuk menyebutkan bahwa operasional truk pengangkut material berlangsung di luar

Jam yang diperbolehkan, lokasi galian terlalu dekat dengan permukiman dan jalan desa mengalami kerusakan parah hingga akses warga hilang total.

Mirisnya, bekas galian yang dibiarkan terbuka malah berubah menjadi kolam besar yang membahayakan, terutama saat hujan deras.

Tak hanya itu, Bupati juga menyoroti adanya dugaan intimidasi terhadap warga yang mencoba melaporkan keresahan mereka.

Warga yang menyuarakan protes dilaporkan mendapat tekanan dari oknum-oknum yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.

“Saya minta aktivitas ini dihentikan. Kita tidak bisa menoleransi praktik seperti ini. Jika ada lagi warga yang diintimidasi karena melapor, saya tidak akan segan mengambil langkah tegas terhadap siapa pun yang mencoba berlaku seperti preman,” tegasnya.

Dua bulan berselang, masih di Pagaden, kali ini di Desa Gambarsari, penutupan galian juga dilakukan oleh Muspika Pagaden.

Penutupan ini dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat terkait kegiatan penambangan yang disebut tidak mengantongi izin resmi.

Langkah penghentian sementara ini diputuskan dalam rapat musyawarah yang digelar di Kantor Kecamatan Pagaden, dihadiri oleh Camat Pagaden Hermawan, Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin, Danramil Pagaden Kapten Arm Agus, serta para kepala desa dan pengelola tambang, Jumat (17/10/2025) lalu.

Camat Pagaden, Hermawan menjelaskan, musyawarah ini merupakan tindak lanjut dari surat aduan warga yang disampaikan oleh Juhana bin Yusuf terkait dugaan penambangan ilegal di wilayah Desa Sumbersari dan Desa Gambarsari.

“Saya mengundang semua pihak untuk mencari solusi. Ini bukan semata-mata pelarangan, tapi bagaimana kegiatan bisa berjalan sesuai aturan. Sebelum ada MoU dengan pihak PSN dan izin resmi diterbitkan, kegiatan kuari harus dihentikan,” terangnya.

Sementara itu, Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin menegaskan, pihak kepolisian mendukung segala bentuk investasi dan kegiatan ekonomi masyarakat, namun tetap harus sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terbaru

Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Nasional45 menit lalu
6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Headline1 jam lalu
Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Olahraga2 jam lalu
Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Headline2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Headline2 jam lalu
6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

Lifestyle2 jam lalu
7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

Lifestyle3 jam lalu
Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Lifestyle4 jam lalu
Program Jabar Sakola Resmi Diluncurkan, Bantu Tekan Angka Putus Sekolah

Program Jabar Sakola Resmi Diluncurkan, Bantu Tekan Angka Putus Sekolah

Jawa Barat5 jam lalu
Darurat Kekerasan di Sekolah, DPP AGPAII Desak Rekayasa Sosial Berbasis Sekolah Ramah Anak Masuk ke Dalam RUU Sisdiknas

Darurat Kekerasan di Sekolah, DPP AGPAII Desak Rekayasa Sosial Berbasis Sekolah Ramah Anak Masuk ke Dalam RUU Sisdiknas

Headline5 jam lalu