Dedi Mulyadi Hadapkan Pelaku dan Korban Kasus Pencurian Sepeda Motor di Subang: Satu Per Satu, Jelaskan!

SUBANG, PASUNDANEKSPRES.ID – Kasus pencurian sepeda motor yang berujung maut di Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, memasuki babak yang mengguncang nurani publik. Mantan Bupati Purwakarta yang juga tokoh Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turun langsung dan mempertemukan para pelaku sekaligus korban dalam tragedi berdarah yang merenggut satu nyawa tersebut.
Dalam pertemuan itu, Kang Dedi Mulyadi (KDM) secara tegas meminta delapan tersangka yang telah ditetapkan polisi untuk menjelaskan peran masing-masing dalam aksi pengeroyokan terhadap dua terduga pelaku pencurian sepeda motor. Pertanyaan KDM dilontarkan satu per satu, tanpa emosi, namun menusuk kesadaran.
Di hadapan KDM, para tersangka akhirnya mengakui bahwa kekerasan dilakukan secara bersama-sama dan berulang kali, hingga korban tak lagi berdaya. Fakta-fakta ini membuka tabir kelam bagaimana amarah massa berubah menjadi aksi brutal yang berujung kematian.
Pemanggilan tersebut dilakukan setelah Polres Subang resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan sikap tegas kepolisian terhadap praktik main hakim sendiri.
“Benar, dalam waktu kurang dari 24 jam kami telah mengamankan delapan orang yang diduga kuat terlibat. Penangkapan dilakukan secara bertahap di rumah masing-masing pelaku,” tegas AKP Bagus.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap fakta yang lebih mengejutkan. Kekerasan tidak hanya dilakukan dengan tangan kosong, tetapi juga tendangan bertubi-tubi, pukulan menggunakan balok kayu, hingga tindakan ekstrem lain yang dinilai sangat tidak manusiawi.
“Perannya cukup serius dan beragam. Semua tindakan kekerasan ini menjadi fokus pendalaman penyidik,” ungkapnya.
AKP Bagus memastikan seluruh pelaku kini telah diamankan dan tidak ada pengejaran lanjutan. Penyidik masih mendalami konstruksi perkara dan membuka peluang penerapan pasal berlapis dengan ancaman hukuman berat.
Di akhir keterangannya, kepolisian kembali mengingatkan masyarakat agar tidak terpancing emosi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat.
“Tindakan main hakim sendiri hanya akan menambah korban jiwa dan membawa konsekuensi hukum yang berat,” pungkas AKP Bagus Panuntun.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa keadilan tidak pernah lahir dari amarah, dan hukum tetap harus berdiri di atas kemanusiaan
