Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Dedi Mulyadi Tanggapi OTT Anggota LSM di Subang, Minta Pengelolaan Dana Desa Lebih Transparan

D
Dobi MaulanaEditor: Dobi Maulana
|14:55 WIB
Bagikan:
Dedi Mulyadi Tanggapi OTT Anggota LSM di Subang, Minta Pengelolaan Dana Desa Lebih Transparan
Dedi Mulyadi Tanggapi OTT Anggota LSM di Subang

PASUNDANEKSPRES.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, angkat bicara menanggapi kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat oknum anggota LSM Pendekar Subang beberapa waktu lalu.

Sebelumnya diberitakan, seorang anggota LSM Pendekar Subang diamankan oleh jajaran Polres Subang dalam operasi tangkap tangan.

OTT tersebut berlangsung di Kantor Desa Pamanukan Hilir, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, pada Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 17.20 WIB.

Oknum anggota LSM itu diduga melakukan aksi pemerasan terhadap sejumlah kepala desa di wilayah Kabupaten Subang.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari laporan para kepala desa yang merasa resah akibat modus pemerasan yang dilakukan pelaku.

"Pengungkapan ini berawal dari laporan pengaduan para kepala desa yang merasa resah akibat ancaman dan permintaan uang oleh oknum yang mengatasnamakan LSM," ujar Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono saat konferensi pers di Mapolres Subang, Kamis (15/1/2026) sore.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, oknum anggota LSM tersebut menjalankan aksinya dengan mengirimkan surat somasi yang berisi permintaan data Anggaran Dana Desa (ADD) serta aset desa.

Pelaku kemudian mengintimidasi para kepala desa dengan ancaman akan mempublikasikan dan melaporkan mereka kepada aparat penegak hukum apabila tidak menyerahkan sejumlah uang yang disebut sebagai “uang koordinasi”.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, Polres Subang mengamankan tersangka berinisial T (Taryadi) saat menerima uang sebesar Rp2,5 juta dari dua orang kepala desa.

Aksi pemerasan yang dilakukan T diduga berlangsung secara terorganisir.

Berdasarkan pengakuan tersangka, uang hasil pemerasan terhadap para kepala desa itu dikumpulkan atas perintah Ketua LSM Pendekar Subang berinisial W (Wahyudin), yang hingga kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 482 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.

Tanggapan Dedi Mulyadi

Menanggapi kasus operasi tangkap tangan terhadap oknum anggota LSM tersebut, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Subang.

Dalam kaitannya dengan dugaan pemerasan terhadap para kepala desa, Dedi Mulyadi juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa.

“Kami mengapresiasi Polres Subang yang dipimpin oleh Kapolres dan Kasatreskrim yang telah berhasil menangkap OTT terhadap oknum LSM yang melakukan pemerasan terhadap para kepala desa,” ujar Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dikutip Jumat (16/1/2026).

Menurut gubernur yang akrab disapa KDM tersebut, praktik pemerasan dengan modus seperti itu kerap terjadi secara luas dan masif di wilayah Jawa Barat.

Terkait persoalan tersebut, Dedi Mulyadi mengimbau para kepala desa untuk mengedepankan transparansi dalam pengelolaan dana desa agar tidak mudah menjadi sasaran pemerasan.

Menurut gubernur yang akrab disapa KDM tersebut, praktik pemerasan dengan modus seperti itu kerap terjadi secara luas dan masif di wilayah Jawa Barat.

“Agar tidak menjadi sasaran pemerasan, maka jalan terbaik adalah transparan dalam pengelolaan anggaran tepat guna untuk kepentingan masyarakat,” tegas Dedi Mulyadi.

Selanjutnya, Dedi Mulyadi turut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polda Jawa Barat yang dinilai konsisten dalam menjaga Jawa Barat dari berbagai bentuk penyimpangan yang merugikan masyarakat.

Apresiasi APDESI

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Subang, Ernawati, juga menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada Kapolres Subang beserta jajaran Satreskrim atas keberhasilan mengungkap kasus tersebut.

"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan apresiasi yang sedalam-dalamnya kepada Bapak Kapolres Subang dan jajaran yang telah melindungi kami para kepala desa se-Kabupaten Subang," ujarnya.

Ernawati berharap penangkapan pelaku dapat membuat para kepala desa merasa lebih aman sehingga bisa bekerja dengan tenang dan lebih fokus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Untuk para kepala desa, jangan takut melapor jika ada ancaman atau pemerasan dari oknum mana pun. Mari kita laporkan saja," ucapnya.

Dedi Mulyadi Imbau Kades Se-Jawa Barat Publikasikan Dana Desa di Media Sosial

Sebelumnya, selain menyoroti kasus operasi tangkap tangan (OTT) oknum LSM yang diduga memeras para kepala desa di Subang, Dedi Mulyadi juga menyinggung kasus dugaan intimidasi terhadap Holis, seorang pedagang telur di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kasus tersebut bermula ketika Holis Muhlisin (31) diduga mendapat tekanan dari keluarga kepala desa setelah mengunggah video kondisi jalan rusak di lingkungan tempat tinggalnya yang kemudian viral di media sosial.

Holis mengungkapkan bahwa dirinya tidak hanya mengalami intimidasi, tetapi juga dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.

Ia menjelaskan, aksi mengunggah kondisi jalan rusak itu dilakukan sebagai bentuk aspirasi agar aparat desa bersikap terbuka dan transparan dalam pengelolaan anggaran desa.

Selain itu, Holis merasa resah karena jalan yang rusak tak kunjung diperbaiki, sehingga merugikan masyarakat, termasuk dirinya yang berprofesi sebagai pedagang telur dan harus setiap hari melintasi jalan tersebut dengan risiko kerugian.

Tak berselang lama setelah kasus Holis mencuat, Dedi Mulyadi menginstruksikan seluruh kepala desa di Provinsi Jawa Barat untuk mempublikasikan dana desa beserta pengelolaannya melalui media sosial.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat yang tidak hanya ditujukan kepada kepala desa, tetapi juga kepada seluruh pejabat daerah, mulai dari wali kota, bupati, camat, hingga kepala desa.

Dedi Mulyadi mengimbau agar anggaran pemerintah di seluruh tingkatan, baik provinsi, kabupaten/kota, hingga desa, diumumkan secara terbuka melalui platform media sosial seperti Facebook, YouTube, dan media sosial lainnya.

Menurut Dedi, keterbukaan informasi mengenai dana desa bertujuan agar pengelolaan anggaran pembangunan dapat diketahui masyarakat secara transparan dan akuntabel.

Selain itu, Dedi menegaskan bahwa pemerintah daerah, termasuk para kepala desa, diwajibkan menyampaikan laporan capaian kinerja setiap bulan agar dapat diketahui dan dinilai secara terbuka oleh masyarakat.

“Kita harus memahami sepenuhnya bahwa uang yang kita kelola adalah uang yang bersumber dari pajak rakyat di semua tingkatan, baik masyarakat biasa, pekerja atau buruh, karyawan, pegawai negeri, TNI/Polri maupun para pengusaha, mulai dari pengusaha UMKM hingga pengusaha besar,” paparnya.

Menurut Dedi, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mewujudkan pembangunan yang adil dan transparan.

Salah satu caranya yakni dengan membuka akses informasi melalui publikasi kinerja serta capaian pembangunan agar masyarakat dapat mengetahui sekaligus menilai dampaknya.

“Semoga jalan ini menjadi jalan terang mewujudkan Jawa Barat Istimewa,” tandasnya.

Berita Terbaru

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Lifestyle54 menit lalu
Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline11 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle12 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang13 jam lalu
ADVERTISEMENT
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional14 jam lalu
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional15 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle16 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional17 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Headline18 jam lalu
Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Headline19 jam lalu