Dinas PUPR Subang Bangun 29 TPT dari Pokir DPRD, Perkuat Infrastruktur Jalan di Berbagai Wilayah

SUBANG – Dinas PUPR Subang merealisasikan pembangunan 29 titik tembok penahan tanah (TPT) pada tahun anggaran 2026. Seluruh pekerjaan tersebut didanai melalui aspirasi atau pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Subang.
Pembangunan TPT dilakukan untuk memperkuat badan jalan sekaligus mengurangi risiko kerusakan akibat longsor maupun erosi di sejumlah ruas jalan kabupaten.
Kepala Bidang Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Subang, Ida Nursanti, mewakili Kepala Dinas PUPR Ahmad Amin, mengatakan puluhan titik TPT tersebut tersebar di berbagai kecamatan.
"Ada sekitar 29 titik TPT tahun ini yang dibangun dengan anggaran pokir dewan," ujarnya.
Dinas PUPR Subang: Anggaran TPT Bervariasi
Berdasarkan data Dinas PUPR, nilai anggaran pembangunan TPT bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah per lokasi, disesuaikan dengan kondisi lapangan dan kebutuhan penanganan.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran pembangunan antara lain TPT di Kampung Suniaraja, Desa Sagalaherang Kaler; Kampung Krajan, Desa Sagalaherang Kidul; ruas Jalan Kasomalang–Cibuluh di Desa Bojongloa; ruas Jalan Blanakan–Cilamaya di Desa Blanakan; serta sejumlah titik di Desa Cipancar, Kecamatan Serangpanjang.
Selain itu, pembangunan juga dilakukan di Kampung Panembong, Desa Tenjolaya, Kecamatan Kasomalang; ruas Jalan Bakanbuer–Barugbug, Desa Karanghegar, Kecamatan Pabuaran; serta beberapa lokasi lainnya di Kabupaten Subang.
Menurut Ida, Bidang Jembatan tidak hanya menangani pembangunan dan pemeliharaan jembatan, tetapi juga bertanggung jawab terhadap pembangunan TPT dan drainase jalan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas infrastruktur jalan.
"Jadi selain ngurus jembatan, kami juga di bidang jembatan ini mengurusi pembangunan TPT atau tembok penahan tanah dan drainase jalan," katanya.
Selain pembangunan TPT, Dinas PUPR juga mengalokasikan anggaran untuk pembangunan drainase jalan di sejumlah titik. Di kawasan perkotaan, proyek yang dikerjakan meliputi drainase Jalan Brigjen Katamso–MT Haryono–Ki Hajar Dewantara, Jalan Agus Salim–MT Haryono, serta Jalan Pejuang 45–Sutaatmaja.
Di luar kawasan perkotaan, pembangunan drainase juga dilakukan di berbagai ruas jalan kabupaten dengan nilai anggaran mulai puluhan hingga ratusan juta rupiah, sebagai upaya meningkatkan kualitas sistem pembuangan air dan menjaga ketahanan infrastruktur jalan di berbagai wilayah Kabupaten Subang.(red)
