Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kapan Pilkades Serentak Kabupaten Subang Dilaksanakan?

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|14:00 WIB
Bagikan:
Kapan Pilkades Serentak Kabupaten Subang Dilaksanakan?
Alun-Alun Subang. (Foto: Google Maps)

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten Subang telah menetapkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades Serentak Tahun 2026.

Sebanyak 165 desa di Kabupaten Subang siap menggelar Pilkades Serentak dengan mengunakan dua metode, yakni konvensional dan digital.

Kepala DPMD Kabupaten Subang H. Hidayat, S.Ag., M.Si, menyebut Pilkades Serentak 2026 akan menjadi pelaksanaan pemilihan terbesar dalam sejarah Kabupaten Subang yang melibatkan 165 desa dari 28 kecamatan.

Dari total 165 desa yang melaksanakan pemilihan, tiga desa akan menerapkan pemungutan suara dengan metode digital yakni Desa Rawalele (Kecamatan Dawuan), Desa Sukamandijaya (Kecamatan Ciasem), dan Desa Sukasari (Kecamatan Sukasari).

Pemerintah Kabupaten Subang telah mengalokasikan anggaran Pilkades tahun ini sebesar Rp 24,9 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Berbagai persiapan dilakukan Pemerintah Kabupaten Subang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak seperti pembentukan panitia, pelatihan hingga simulasi.

Jadwal pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Subang telah ditetapkan yang akan diselenggarakan pada 6 Desember 2026.

Simak informasi di bawah ini tentang jadwal pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Subang Tahun 2026.

Jadwal Pilkades Serentak Kabupaten Subang 

Tahapan pelaksanaan Pilkades Serentak akan dimulai pada 6 Agustus 2026. Sementara pelaksanaan pemungutan suara dilaksanakan pada 6 Desember 2026 serta penetapan Kepala Desa Terpilih pada 21 Desember 2026.

Pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Subang akan menggunakan dua metode, yaitu konvensional dan digital.

Tiga desa akan melangsungkan Pilkades Serentak dengan metode digital yaitu Desa Sukamandijaya, Desa Sukasari, dan Desa Rawalele.

(inm)

Berita Terbaru

Tarif Grab Terbaru Hari Ini, Ada Selisih 23,33% antara Bayaran Penumpang dan Pendapatan Driver

Tarif Grab Terbaru Hari Ini, Ada Selisih 23,33% antara Bayaran Penumpang dan Pendapatan Driver

Nasional9 jam lalu
Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta

Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta

Nasional10 jam lalu
Persiapan Pilkades Padaasih Capai 95 Persen

Persiapan Pilkades Padaasih Capai 95 Persen

Subang11 jam lalu
BRIN dan Bapperida Subang Sinergikan Riset HPI untuk Percepat Penanganan Stunting

BRIN dan Bapperida Subang Sinergikan Riset HPI untuk Percepat Penanganan Stunting

Subang11 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kesbangpol Subang Perkuat Wawasan Kebangsaan Generasi Muda di Era Digital

Kesbangpol Subang Perkuat Wawasan Kebangsaan Generasi Muda di Era Digital

Subang11 jam lalu
13 Tips Mencari Kerja di Subang agar Cepat Mendapat Pekerjaan

13 Tips Mencari Kerja di Subang agar Cepat Mendapat Pekerjaan

Lifestyle11 jam lalu
Tujuh Hektare Sawah di Tambakmekar Alami Kekeringan

Tujuh Hektare Sawah di Tambakmekar Alami Kekeringan

Subang11 jam lalu
Wabup Subang Sampaikan Pendapat soal Raperda Pemajuan Kebudayaan

Wabup Subang Sampaikan Pendapat soal Raperda Pemajuan Kebudayaan

Subang11 jam lalu
Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Nasional11 jam lalu
Kenapa Banyak yang Keracunan MBG tapi Belum Ada Tersangka? Ini Penjelasan Hukumnya

Kenapa Banyak yang Keracunan MBG tapi Belum Ada Tersangka? Ini Penjelasan Hukumnya

Nasional12 jam lalu