Disdukcapil Subang Catat 1.614 Akta Kematian

PASUNDANEKSPRES.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Subang mencatat sebanyak 1.614 akta kematian telah diterbitkan sepanjang Januari hingga Oktober 2025.
Angka tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan peristiwa kematian secara resmi demi tertib administrasi kependudukan.
Sebelumnya, hingga April 2025 Disdukcapil Subang telah menerbitkan 729 akta kematian. Artinya, dari April hingga Oktober terdapat tambahan 885 dokumen yang berhasil dicatatkan.
Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Subang, Dra. Hj. Enung Yati Nurhayati, menegaskan pentingnya pencatatan akta kematian sebagai bagian dari akurasi data kependudukan serta kepentingan administrasi lainnya.
“Pencatatan akta kematian sangat penting untuk berbagai keperluan, seperti pengurusan warisan, klaim asuransi, serta pembaruan data kependudukan,” ujarnya kepada Pasundan Ekspres.
Enung menambahkan, data kematian yang akurat juga berperan penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Pemerintah membutuhkan data yang valid untuk menyusun program yang tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.
Untuk meningkatkan kepedulian publik, Disdukcapil Subang terus melakukan sosialisasi melalui berbagai media dan kegiatan lapangan. Masyarakat diharapkan segera melaporkan peristiwa kematian agar proses administrasi dapat diselesaikan tanpa hambatan.
Ia mengakui masih terdapat tantangan, seperti rendahnya kesadaran sebagian warga dan terbatasnya akses layanan di wilayah terpencil. Untuk itu, Disdukcapil menggandeng pemerintah desa dan kecamatan guna memperluas jangkauan pelayanan.
Selain itu, pelatihan diberikan kepada petugas desa dan kecamatan agar mereka mampu membantu pencatatan akta kematian dengan lebih cepat dan tepat. Upaya ini diharapkan meningkatkan ketepatan dan kelengkapan data kependudukan.
“Kami berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan agar setiap peristiwa penting masyarakat tercatat dengan baik. Validitas data akan berdampak langsung pada optimalnya pelayanan publik,” tegasnya.
Enung berharap masyarakat semakin proaktif dalam melaporkan setiap peristiwa kematian anggota keluarga, sehingga data kependudukan Subang tetap akurat dan mutakhir.(znl/ded)
