Disnakeswan Subang Tegaskan Masyarakat Dilarang Pelihara Monyet, Berisiko pada Keselamatan dan Kesehatan Keluarga

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten Subang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) menegaskan, masyarakat tidak diperbolehkan memelihara monyet maupun hewan sejenis primata.
“Kalau menurut peternakan dan kesehatan hewan, masyarakat tidak boleh memelihara monyet dan sejenisnya. Kesejahteraan hewan, termasuk monyet, telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan,” terang Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Disnakeswan Subang, drh. Erlinawati Pasaribu kepada Pasundan Ekspres.
Ia menjelaskan, monyet memiliki kebutuhan sosial, ruang gerak, dan habitat yang kompleks sehingga prinsip kesejahteraan hewan sulit dipenuhi jika dipelihara oleh manusia.
“Prinsip kebebasan hewan harus diterapkan, yang sulit terpenuhi jika monyet dipelihara oleh manusia karena kebutuhan sosial dan habitatnya yang kompleks,” jelasnya.
Menurut dr. Erlina, memelihara monyet bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan keluarga. Monyet memiliki sifat alami liar dan dapat menyerang ketika merasa terancam atau tidak nyaman.
“Monyet bisa berbahaya karena dapat menyerang jika merasa terancam, karena sifat alaminya bebas di alam. Selain itu, mereka dapat menularkan penyakit zoonosis kepada manusia seperti tuberkulosis (TB), rabies, monkeypox, hepatitis, dan lainnya,” kata Erlina.
Kemudian, lanjutnya, ancaman zoonosis menjadi salah satu risiko tertinggi, sebab berbagai penyakit tersebut dapat menular melalui gigitan, cakaran, kontak langsung dengan air liur, atau kotoran hewan.
“Selain membahayakan manusia, pemeliharaan monyet juga berdampak buruk bagi kesehatan mental hewan itu sendiri,” ungkap Erlina.
Erlina menjelaskan, monyet adalah hewan sosial yang hidup berkelompok di alam bebas. Ketika dipelihara secara individu, mereka rentan mengalami stres, depresi, hingga perilaku agresif.
“Pemeliharaan monyet dapat mengganggu kesehatan mentalnya, karena monyet adalah hewan sosial yang hidup berkelompok,” jelasnya.
Disnakeswan Subang mengimbau masyarakat agar tidak menjadikan monyet sebagai hewan peliharaan, demi keselamatan keluarga dan menjaga kelestarian satwa liar.
“Kepada warga kami meminta untuk melaporkan jika menemukan praktik perdagangan atau pemeliharaan ilegal primata,” tutupnya. (cdp/ded)
