Dua Napiter di Lapas Subang Ikrar Setia NKRI

PASUNDANEKSPRES.ID - Dua narapidana tindak pidana terorisme (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk komitmen meninggalkan paham radikalisme dan kembali kepada nilai-nilai kebangsaan, Selasa (12/5/2026).
Kepala Lapas Kelas IIA Subang, Gatot Harisaputro, mengatakan ikrar setia NKRI merupakan bagian penting dalam program pembinaan dan deradikalisasi yang dijalankan secara berkelanjutan di lingkungan pemasyarakatan.
“Pelaksanaan ikrar setia NKRI menjadi salah satu indikator keberhasilan program pembinaan dan deradikalisasi yang dilaksanakan secara kolaboratif bersama seluruh stakeholder terkait,” ujar Gatot kepada Pasundan Ekspres.
Napiter Menyatakan Kesetiaan
Dalam prosesi tersebut, kedua napiter menyatakan kesetiaan kepada NKRI, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945. Pernyataan itu menandai tekad mereka meninggalkan ideologi kekerasan dan memulai kehidupan baru sebagai warga negara yang taat hukum.
Menurut Gatot, proses deradikalisasi tidak hanya berfokus pada perubahan pola pikir, tetapi juga bertujuan membangun kesadaran hukum, tanggung jawab sosial, dan kesiapan narapidana untuk kembali berperan positif di tengah masyarakat.
“Kami berharap melalui kegiatan ini para narapidana dapat membuka lembaran baru kehidupan, menumbuhkan rasa cinta tanah air, serta menjadi pribadi yang lebih baik dan produktif setelah kembali ke masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, keberhasilan pembinaan terhadap narapidana kasus terorisme membutuhkan sinergi lintas sektor.
“Keterlibatan berbagai lembaga dalam kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga keamanan nasional sekaligus memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk melakukan perubahan,” tambahnya.
Gatot menyebut, ikrar setia NKRI menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung upaya pemerintah mencegah penyebaran paham radikalisme dan memperkuat proses reintegrasi sosial bagi mantan narapidana terorisme. (cdp/ded)
