Jam Berapa Pelayanan Bapenda Subang Buka? Ini Jadwal Lengkap Layanannya

PASUNDANEKSPRES.ID - Pelayanan Bapenda Subang. Bagi masyarakat yang ingin mengurus berbagai keperluan perpajakan daerah di Kabupaten Subang, penting untuk mengetahui jadwal operasional Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang agar pelayanan dapat dilakukan dengan lebih mudah dan efisien.
Kantor Bapenda Kabupaten Subang melayani masyarakat setiap hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB. Sementara itu, hari Sabtu dan Minggu kantor tutup, sehingga tidak ada pelayanan tatap muka kepada masyarakat. Informasi jam operasional juga selaras dengan data layanan yang tersedia secara daring.
Masyarakat diimbau datang lebih awal untuk menghindari antrean, terutama pada awal pekan atau menjelang jatuh tempo pembayaran pajak daerah.
Di Bapenda Kabupaten Subang, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan, di antaranya:
-
Pembayaran pajak daerah.
-
Konsultasi perpajakan daerah.
-
Pengurusan administrasi wajib pajak.
-
Pelayanan informasi terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD).
-
Layanan administrasi perpajakan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan mengetahui jadwal operasional tersebut, masyarakat dapat merencanakan kunjungan ke Kantor Bapenda Kabupaten Subang tanpa khawatir datang di luar jam pelayanan.
Jadwal Pelayanan Bapenda Subang
-
Hari: Senin–Jumat
-
Jam: 08.00–15.30 WIB
-
Sabtu: Tutup
-
Minggu: Tutup
