Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kasus Korban Pembunuhan Pria Lansia di Perkebunan Subang Terungkap, Polisi Tangkap Pelaku

R
Rian AlfianEditor: Rian Alfian
|14:47 WIB
Bagikan:
Kasus Korban Pembunuhan Pria Lansia di Perkebunan Subang Terungkap, Polisi Tangkap Pelaku
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono mengungkapkan, setelah dilakukan penyelidikan intensif selama satu pekan, pelaku berhasil diringkus pada Sabtu (10/1/2026) - foto ilustrasi

SUBANG – Kasus penemuan mayat pria lansia korban pembunuhan di sebuah perkebunan Blok 6 Kampung Pasirjati 2, Desa Wantilan, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, Jawa Barat, akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Subang.

Korban diketahui bernama Hengky Rumba (67), warga Jl Kakatua II No 64 RT 02/04 Kelurahan Parang, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang berprofesi sebagai konsultan. Jasad korban ditemukan warga pada Sabtu (3/1/2026) dengan kondisi mengenaskan, penuh luka bacokan.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono mengungkapkan, setelah dilakukan penyelidikan intensif selama satu pekan, pelaku berhasil diringkus pada Sabtu (10/1/2026) malam sekitar pukul 23.45 WIB.

“Pelaku berjumlah satu orang, yakni pria berinisial NW (33), warga Dusun Cibeureum, Desa Wantilan, Kecamatan Cipeundeuy, Subang. Rumah pelaku tidak jauh dari lokasi penemuan mayat korban,” kata AKBP Dony Eko Wicaksono dalam press release, Senin (12/1/2026) pagi.

Penangkapan pelaku dilakukan oleh tim gabungan Jatanras dan Resmob Polda Jawa Barat.

Kronologi Penemuan Mayat

Penemuan jasad korban pertama kali diketahui oleh warga setempat. Salah seorang saksi, Aan Gunawan, mengatakan dirinya saat itu melintas di sekitar lokasi kejadian menggunakan sepeda motor bersama anaknya.

“Sekitar pukul 12.30 WIB, saya melintas di perkebunan Blok 6 Kampung Pasirjati 2. Tiba-tiba anak saya menjerit, ternyata melihat ada sesosok mayat tergeletak di kebun,” ujar Aan.

Aan kemudian memastikan temuan tersebut dan segera memberitahukan warga sekitar serta melaporkannya kepada Babinsa Desa Wantilan. Selanjutnya, laporan diteruskan ke Polsek Cipeundeuy dan petugas langsung mendatangi lokasi untuk memasang garis polisi.

Hasil Olah TKP

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh tim Inafis Polres Subang, korban mengalami sejumlah luka bacokan di bagian wajah, kepala, leher, dan tangan. Polisi menduga kuat korban merupakan korban tindak pidana pembunuhan.

Saat ditemukan, korban mengenakan celana jeans warna navy, kaos hitam bergambar ikan bertuliskan “Japan”, jaket hitam, serta sepatu Adidas hitam. Polisi juga menemukan kartu identitas di saku celana korban yang setelah dilakukan pemeriksaan sidik jari, dipastikan identik dengan korban.

Untuk memastikan penyebab kematian, jasad korban sempat dibawa ke RSUD Ciereng Subang, sebelum akhirnya dilakukan otopsi di RS Bhayangkara Indramayu.

Motif Pembunuhan

Kapolres menjelaskan, pelaku NW yang berprofesi sebagai buruh serabutan dan pencari biawak, tega menghabisi nyawa korban karena sakit hati yang dipicu cekcok dan persoalan ekonomi.

Awalnya, korban meminta pelaku menjemputnya di Gerbang Tol Kalijati sepulang mudik Natal dan Tahun Baru dari Klaten, Jawa Tengah. Permintaan itu sempat ditolak pelaku karena kondisi hujan, hingga terjadi cekcok melalui sambungan telepon.

“Dalam kondisi emosi, pelaku akhirnya menjemput korban. Namun di tengah perjalanan korban kembali menelepon dan memarahi pelaku karena dianggap terlalu lama,” ungkap Dony.

Merasa tersinggung, pelaku kembali ke rumahnya untuk mengambil sebilah golok, lalu kembali menjemput korban menggunakan sepeda motor Honda Beat hitam miliknya. Di perjalanan, keduanya kembali terlibat pertengkaran.

“Sesampainya di TKP, pelaku berhenti dengan alasan buang air kecil. Saat korban lengah, pelaku menyerang korban dari belakang secara membabi buta menggunakan golok,” jelas Kapolres.

Akibat serangan tersebut, korban tewas di lokasi dengan luka bacokan parah di bagian kepala, wajah, leher, dan tangan. Untuk menghilangkan jejak, pelaku menyeret jasad korban ke area perkebunan dan meninggalkannya.

Selain motif sakit hati, polisi juga menemukan adanya motif ekonomi. Pelaku diketahui sudah mengenal dekat korban dan dipercaya olehnya.

“Pelaku juga sempat menggadaikan sepeda motor Honda Scoopy warna putih milik korban,” tambah Dony.

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat milik pelaku, satu unit Honda Scoopy milik korban, pakaian pelaku, serta satu unit ponsel.

Sementara itu, senjata tajam jenis golok, ponsel korban, dan tas korban masih dalam daftar pencarian barang (DPB).

Saat ini, pelaku telah diamankan dan ditahan di Rutan Mapolres Subang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 458 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tindak Pidana Pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.

“Kasus ini akan kami proses secara profesional dan tuntas,” tegas AKBP Dony Eko Wicaksono.

Berita Terbaru

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline7 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle8 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang9 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional10 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional11 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle12 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional13 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Headline13 jam lalu
Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Headline15 jam lalu
3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

Lifestyle16 jam lalu