KDM Fasilitasi Damai Keluarga Korban dan Tersangka Pencurian Motor di Subang

PASUNDAN EKSPRES.ID - Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) mempertemukan keluarga korban penganiayaan dan tersangka pencurian motor di Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang.
Pertemuan mediasi ini menghasilkan kesepakatan damai melalui pendekatan restoratif justice, di mana kedua belah pihak saling memaafkan untuk menghindari proses hukum panjang dan memperbaiki hubungan masyarakat.
Insiden bermula dari pencurian sepeda motor di Desa Wanakerta
Tersangka Diva Adiansyah (warga asal Kuningan yang baru pindah ke Subang) dikejar, ditangkap, dan dipukuli warga hingga satu orang meninggal dunia dan satu lagi luka berat hingga dirawat di rumah sakit.
Diva, yang sudah menikah dengan Istrina (pekerja pabrik boneka di Purwakarta), tidak memiliki pekerjaan tetap dan sesekali bekerja di perkebunan tebu.
Istri Diva sempat diikat saat kejadian tapi selamat
Dalam pertemuan yang difasilitasi KDM dihadiri keluarga korban (seorang duda dengan dua anak, salah satunya berusia 17 tahun), ibu tersangka, kepala desa Pasir Bungur, serta perwakilan hukum, kedua pihak menyatakan ikhlas memaafkan.
Keluarga korban memaafkan pencurian motor, sementara keluarga tersangka memaafkan penganiayaan yang berujung kematian.
Tidak ada tuntutan materiil dari korban, hanya harapan agar kasus tidak dilanjutkan ke pengadilan atau tidak P21 (tidak dilimpahkan kejaksaan).
Kesepakatan mencakup:
- Pengembalian sepeda motor curian.
- Penyerahan permohonan restoratif justice ke polisi dan kejaksaan untuk meminta keringanan atau penghentian penuntutan.
- Tanggungan biaya rumah sakit korban luka berat sebesar Rp 4,1 juta oleh Gubernur KDM.
- Upaya reinstasi pekerjaan istri tersangka di pabrik boneka yang sempat tutup.
- Jaminan dari keluarga tersangka bahwa Diva tidak akan mengulangi perbuatan, karena bukan kebiasaan melainkan karena kondisi ekonomi sulit seperti kelaparan.
KDM menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga untuk menyelesaikan masalah akar seperti pengangguran, kemiskinan, dan kurangnya akses pendidikan di daerah pedesaan.
Ia berjanji membangun SMA negeri di lahan negara dekat kantor polisi Pasir Bungur untuk mendukung generasi muda, serta membina warga agar tidak lagi mengambil hukum sendiri.
"Kita serahkan semuanya ke polisi dan jaksa. Tugas saya memfasilitasi pencuri rakyat saya agar damai," ujar KDM dalam pertemuan tersebut (09/02/2026).
Tidak ada catatan kriminal pencurian sebelumnya di desa tersebut, menunjukkan insiden ini lebih dipicu kondisi ekonomi daripada kriminalitas berulang.
Proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur, tetapi kesepakatan damai ini diharapkan menjadi pertimbangan bagi penegak hukum dalam menerapkan restoratif justice, sesuai semangat keadilan restoratif yang menekankan pemulihan hubungan daripada hukuman semata.
