Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kejari Subang Geledah Gudang Distributor, Bongkar Dugaan Mafia Pupuk Bersubsidi

C
Cindy Desita Putri Editor: Indrawan Setiadi
|11:52 WIB
Bagikan:
Kejari Subang Geledah Gudang Distributor, Bongkar Dugaan Mafia Pupuk Bersubsidi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang saat menggeledah sejumlah kantor dan gudang distributor pupuk bersubsidi di Kabupaten Subang.

SUBANG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang menggeledah sejumlah kantor dan gudang distributor pupuk bersubsidi di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola dan distribusi pupuk bersubsidi.

Penggeledahan dilakukan pada Rabu (26/8/2026) di sejumlah lokasi. Di antaranya kantor dan gudang CV Warga Mandiri di Desa Ciasem Girang, Kecamatan Ciasem; kantor dan gudang PT Bumi Persada Sejati di Pamanukan; serta area pergudangan Lini III PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistik Indonesia di Kecamatan Binong.

Kepala Kejari Subang, Noordien Kusumanegara  menyampaikan, seluruh rangkaian penggeledahan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan mekanisme hukum yang berlaku.

Noordien menyebut, proses penanganan perkara ini telah melalui tahapan penyelidikan hingga masuk ke tahap penyidikan. Penggeledahan terbaru juga merupakan bagian dari upaya penyidik mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan pupuk bersubsidi.

“Sebelumnya kami juga sudah melakukan penggeledahan,” ujar Noordien dalam konferensi pers di Kantor Kejari Subang, Kamis (27/8/2026).

Dari sejumlah lokasi yang digeledah, tim penyidik menyita berbagai dokumen dan barang bukti yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut.

Noordien menegaskan, penyidikan akan terus dilakukan secara profesional dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Proses penyidikan akan terus dilakukan secara profesional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Selain mengumpulkan alat bukti, Kejari Subang juga menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung potensi kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

Noordien menjelaskan, keterlibatan BPKP diperlukan untuk memperoleh kepastian mengenai nilai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan apabila dugaan penyelewengan dalam distribusi pupuk bersubsidi terbukti.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Subang, Enggi Elber, mengatakan penyidik masih mendalami modus operandi yang digunakan dalam dugaan penyimpangan tersebut.

Ia mengungkapkan, salah satu indikasi awal yang tengah didalami berkaitan dengan tata kelola penyimpanan pupuk yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan.

“Ya saya spill sedikit ya, barang yang disimpan tidak sesuai,” ungkap Enggi.

Namun, Enggi belum bersedia menjelaskan lebih jauh mengenai pola penyimpangan yang ditemukan penyidik. Menurutnya, sebagian informasi sengaja masih dirahasiakan demi kepentingan strategi penyidikan.

“Ini adalah strategi penyidikan sehingga tidak bisa dibuka secara gamblang, karena khawatir barang bukti dikaburkan,” jelasnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan analisis terhadap dokumen serta barang bukti yang telah disita dari sejumlah lokasi. Kejari Subang memastikan proses hukum akan terus berjalan hingga diperoleh bukti yang cukup untuk menentukan pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban secara pidana. (cdp)

Berita Terbaru

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Olahraga8 jam lalu
Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Subang8 jam lalu
Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Purwakarta9 jam lalu
Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Lifestyle9 jam lalu
ADVERTISEMENT
Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Subang9 jam lalu
Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Nasional10 jam lalu
Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Subang11 jam lalu
Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Nasional11 jam lalu
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

Nasional12 jam lalu
PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

Headline12 jam lalu