Lebih Mudah Tunaikan Kewajiban Zakat, Baznas Subang Optimalkan Digitalisasi Pengelolaan Dana Umat

PASUNDANEKSPRES.ID - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Subang fokus penerapan sistem digitalisasi dalam pengumpulan dan pendistribusian dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS).
Wakil Pimpinan I Bidang Pengumpulan BAZNAS Subang, Heru Sugiharto, S.H., mengatakan digitalisasi menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan dana umat.
Melalui sistem digital, masyarakat atau muzaki diharapkan lebih mudah dalam menunaikan kewajiban zakat maupun menyalurkan infak dan sedekah.
“Pengumpulan dana umat ke depan akan kami optimalkan secara digital. Transaksi bisa dilakukan melalui m-banking maupun dompet digital, sehingga lebih mudah, cepat, dan praktis,” ujar Heru kepada Pasundan Ekspres, Kamis (18/12/2025).
Menurutnya, perkembangan teknologi digital merupakan keniscayaan yang tidak bisa dihindari. Oleh karena itu, BAZNAS Subang harus mampu beradaptasi agar tidak tertinggal, terlebih saat ini posisi pengumpulan dana ZIS BAZNAS Subang masih berada di peringkat tiga terbawah di Provinsi Jawa Barat.
“Potensi ZIS di Subang sebenarnya sangat tinggi. Tantangannya adalah bagaimana potensi tersebut bisa direalisasikan secara maksimal,” ungkapnya.
Heru mengakui, selama ini pengumpulan dana ZIS BAZNAS Subang masih didominasi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang. Kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi BAZNAS untuk memperluas basis muzaki, termasuk dari kalangan perusahaan dan masyarakat umum.
Dia mencontohkan, masih banyak perusahaan yang beroperasi di Subang namun belum menyalurkan infak dan sedekahnya melalui BAZNAS. Untuk itu, pihaknya berencana menjalin komunikasi intensif dengan DPRD Subang guna memperkuat regulasi penghimpunan dana umat, termasuk ZIS dan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
“Memang sudah ada Peraturan Bupati, tetapi ke depan perlu diperkuat lagi dengan Peraturan Daerah. Dalam waktu dekat kami akan melakukan komunikasi secara masif dengan DPRD Subang,” jelas Heru.
Selain penguatan regulasi, transparansi juga menjadi perhatian utama BAZNAS Subang dalam menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik. Heru menegaskan bahwa pengelolaan dana umat akan dipublikasikan secara digital agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas proses pengumpulan hingga pendistribusian dana ZIS.
“Transparansi adalah kunci kepercayaan. Masyarakat harus tahu bahwa dana umat dikelola dan disalurkan sesuai aturan,” pungkasnya.(hdi/ded)
