Pajak Warga Subang Dibuktikan! Kang Rey Gelontorkan Rp250 Miliar, 92 Km Jalan Kini Leucir

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemerintah Daerah Kabupaten Subang kembali menegaskan komitmennya dalam mengelola dana publik secara transparan dan tepat sasaran.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi atau yang akrab disapa Kang Rey, saat menghadiri acara Gebyar Pajak Daerah Kabupaten Subang di Aula Pemda Subang, Senin (29/12/2025).
Dalam sambutannya, Kang Rey menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi tulang punggung utama pembangunan daerah. Dana tersebut difokuskan untuk sektor-sektor penting seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat, Bupati Reynaldy memaparkan realisasi pembangunan infrastruktur jalan sepanjang tahun 2025.
Ia menyebutkan bahwa dana pajak, khususnya dari pajak kendaraan, telah memberikan dampak nyata bagi kondisi jalan di Kabupaten Subang.
“Dari pajak kendaraan inilah kita membiayai perbaikan jalan. Tahun ini, Rp250 miliar saya gelontorkan untuk menyelesaikan 92 kilometer jalan. Hasilnya kini mulai kita rasakan bersama, kondisi jalan di Subang semakin leucir (mulus),” tegas Kang Rey.
Lebih lanjut, Kang Rey memastikan bahwa seluruh penggunaan dana pajak dilakukan secara bertanggung jawab.
Ia menjamin tidak ada satu pun dana pajak masyarakat yang digunakan untuk kebutuhan yang tidak mendesak atau tidak berdampak langsung bagi warga.
Menurutnya, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak merupakan bentuk kontribusi nyata dalam mendorong percepatan pembangunan daerah.
Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, Kang Rey optimistis Subang dapat terus bergerak menuju daerah yang maju dan sejahtera.
