Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pedagang Terdampak Penertiban Bangli di Subang Dapat Kompensasi, Penggantian Nilai Barang Dagangan

E
EgiEditor: Egi
|03:27 WIB
Bagikan:
Pedagang Terdampak Penertiban Bangli di Subang Dapat Kompensasi, Penggantian Nilai Barang Dagangan
Pembayaran kompensasi tahap pertama untuk pedagang terdampak penertiban bangunan liar di Jalancagak.(Hadi Martadinata/Pasundan Ekspres)

SUBANG-Pemerintah Kabupaten Subang bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai merealisasikan kompensasi bagi para pemilik bangunan dan kios yang terdampak penertiban bangunan liar (Bangli) di sepanjang jalan provinsi wilayah Kecamatan Jalancagak.

Kegiatan ini merupakan bagian dari penertiban dan penataan kawasan, serta wujud kepedulian pemerintah terhadap warga yang terdampak langsung.

Kegiatan monitoring sekaligus pemberian kompensasi penggantian kerohiman tahap pertama tersebut dilaksanakan pada Sabtu, (31/5/2025) di Aula Kantor Kecamatan Jalancagak, dimulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kapolsek Jalancagak Kompol Dede Suherman memantau langsung jalannya kegiatan yang berlangsung dalam suasana kondusif dan tertib. 

Kegiatan ini juga melibatkan berbagai unsur dari tingkat kecamatan hingga desa, termasuk Sekmat Jalancagak Kartawijaya, para kepala desa, Satpol PP Kabupaten dan Kecamatan, perwakilan Bank BJB, serta masyarakat yang menjadi penerima kompensasi.

Dalam kegiatan ini, kompensasi yang diberikan berupa penggantian nilai barang dagangan, terutama buah nanas, yang menjadi produk utama para pedagang terdampak.

Untuk Desa Jalancagak total terdata sebanyak 170 orang, namun pada tahap pertama ini yang telah dibayarkan kepada 6 orang dengan total taksiran kerugian mencapai Rp 25.500.000. Desa Bunihayu sebanyak 44 orang dengan taksiran kerugian mencapai Rp 52.000.000. Desa Tambakan tercatat 95 orang dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp 116.000.000.

Sementara itu, untuk Desa Curugrendeng, pembayaran belum dapat dilakukan karena proses pembongkaran kios di wilayah tersebut masih berlangsung.

Dalam penjelasannya, Kompol Dede Suherman mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal untuk memberikan rasa keadilan bagi warga terdampak penertiban.

"Ini baru tahap pertama. Pemerintah menunjukkan komitmennya untuk tetap berpihak kepada masyarakat yang terdampak, terutama dalam hal ganti kerugian dagangan mereka," ucapnya.

Adapun pada tahap ini, kompensasi hanya mencakup nilai barang dagangan berupa nanas, sementara penggantian bangunan akan dilakukan pada tahap kedua.

Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses pencairan dan memastikan pedagang memiliki modal kembali untuk melanjutkan aktivitas ekonomi.

Kegiatan dibuka oleh Sekmat Jalancagak Kartawijaya dan dilanjutkan dengan absensi serta verifikasi data masyarakat penerima kompensasi.

Proses pencairan sendiri dilakukan oleh Bank BJB dengan besaran kompensasi yang bervariasi, disesuaikan dengan nilai dagangan masing-masing pedagang.

Menurut keterangan dari perwakilan BUMDes, pendataan dilakukan secara ketat dengan mempertimbangkan taksiran nilai kerugian, termasuk jenis dan jumlah barang dagangan yang dimiliki pedagang sebelum dilakukan pembongkaran oleh tim gabungan dari Pemprov Jabar dan Pemkab Subang.

Untuk tahap kedua, rencananya pihak Pemprov Jabar dan Pemkab Subang akan melakukan penilaian lanjutan dan verifikasi terhadap kerugian bangunan secara menyeluruh.

Proses ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 2 Juni 2025, bertempat di Kantor Kecamatan Jalancagak.

Langkah ini diharapkan menjadi bentuk nyata dari sinergi pemerintah provinsi dan kabupaten dalam menangani dampak sosial dari penataan kawasan. 

Meskipun penertiban bangunan liar dilakukan demi kepentingan umum dan pengembangan infrastruktur, pemerintah tetap mengedepankan pendekatan humanis melalui pemberian kompensasi yang proporsional.

Sejumlah pedagang yang hadir dalam kegiatan tersebut mengapresiasi inisiatif pemerintah, meskipun mengakui bahwa kerugian yang mereka alami cukup besar.

"Kami merasa diperhatikan, meskipun belum seluruh kerugian diganti, tapi ini sudah membantu untuk kembali berdagang," ujar salah satu pedagang asal Desa Tambakan.(hdi/sep)

Berita Terbaru

Polres Subang Amankan 36 Barang Bukti Pelanggaran Lalu Lintas

Polres Subang Amankan 36 Barang Bukti Pelanggaran Lalu Lintas

Headline32 menit lalu
Rekomendasi Wisata untuk Tamu Perusahaan di Subang

Rekomendasi Wisata untuk Tamu Perusahaan di Subang

Lifestyle1 jam lalu
Film Indonesia yang Tayang di Netflix September 2026, Ada Sekawan Limo 2

Film Indonesia yang Tayang di Netflix September 2026, Ada Sekawan Limo 2

Lifestyle2 jam lalu
Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Lifestyle3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline14 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle15 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang16 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional17 jam lalu
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional18 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle19 jam lalu