Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pedagang Terdampak Penertiban Bangli di Subang Dapat Kompensasi, Penggantian Nilai Barang Dagangan

E
EgiEditor: Egi
|03:27 WIB
Bagikan:
Pedagang Terdampak Penertiban Bangli di Subang Dapat Kompensasi, Penggantian Nilai Barang Dagangan
Pembayaran kompensasi tahap pertama untuk pedagang terdampak penertiban bangunan liar di Jalancagak.(Hadi Martadinata/Pasundan Ekspres)

SUBANG-Pemerintah Kabupaten Subang bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai merealisasikan kompensasi bagi para pemilik bangunan dan kios yang terdampak penertiban bangunan liar (Bangli) di sepanjang jalan provinsi wilayah Kecamatan Jalancagak.

Kegiatan ini merupakan bagian dari penertiban dan penataan kawasan, serta wujud kepedulian pemerintah terhadap warga yang terdampak langsung.

Kegiatan monitoring sekaligus pemberian kompensasi penggantian kerohiman tahap pertama tersebut dilaksanakan pada Sabtu, (31/5/2025) di Aula Kantor Kecamatan Jalancagak, dimulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kapolsek Jalancagak Kompol Dede Suherman memantau langsung jalannya kegiatan yang berlangsung dalam suasana kondusif dan tertib. 

Kegiatan ini juga melibatkan berbagai unsur dari tingkat kecamatan hingga desa, termasuk Sekmat Jalancagak Kartawijaya, para kepala desa, Satpol PP Kabupaten dan Kecamatan, perwakilan Bank BJB, serta masyarakat yang menjadi penerima kompensasi.

Dalam kegiatan ini, kompensasi yang diberikan berupa penggantian nilai barang dagangan, terutama buah nanas, yang menjadi produk utama para pedagang terdampak.

Untuk Desa Jalancagak total terdata sebanyak 170 orang, namun pada tahap pertama ini yang telah dibayarkan kepada 6 orang dengan total taksiran kerugian mencapai Rp 25.500.000. Desa Bunihayu sebanyak 44 orang dengan taksiran kerugian mencapai Rp 52.000.000. Desa Tambakan tercatat 95 orang dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp 116.000.000.

Sementara itu, untuk Desa Curugrendeng, pembayaran belum dapat dilakukan karena proses pembongkaran kios di wilayah tersebut masih berlangsung.

Dalam penjelasannya, Kompol Dede Suherman mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal untuk memberikan rasa keadilan bagi warga terdampak penertiban.

"Ini baru tahap pertama. Pemerintah menunjukkan komitmennya untuk tetap berpihak kepada masyarakat yang terdampak, terutama dalam hal ganti kerugian dagangan mereka," ucapnya.

Adapun pada tahap ini, kompensasi hanya mencakup nilai barang dagangan berupa nanas, sementara penggantian bangunan akan dilakukan pada tahap kedua.

Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses pencairan dan memastikan pedagang memiliki modal kembali untuk melanjutkan aktivitas ekonomi.

Kegiatan dibuka oleh Sekmat Jalancagak Kartawijaya dan dilanjutkan dengan absensi serta verifikasi data masyarakat penerima kompensasi.

Proses pencairan sendiri dilakukan oleh Bank BJB dengan besaran kompensasi yang bervariasi, disesuaikan dengan nilai dagangan masing-masing pedagang.

Menurut keterangan dari perwakilan BUMDes, pendataan dilakukan secara ketat dengan mempertimbangkan taksiran nilai kerugian, termasuk jenis dan jumlah barang dagangan yang dimiliki pedagang sebelum dilakukan pembongkaran oleh tim gabungan dari Pemprov Jabar dan Pemkab Subang.

Untuk tahap kedua, rencananya pihak Pemprov Jabar dan Pemkab Subang akan melakukan penilaian lanjutan dan verifikasi terhadap kerugian bangunan secara menyeluruh.

Proses ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 2 Juni 2025, bertempat di Kantor Kecamatan Jalancagak.

Langkah ini diharapkan menjadi bentuk nyata dari sinergi pemerintah provinsi dan kabupaten dalam menangani dampak sosial dari penataan kawasan. 

Meskipun penertiban bangunan liar dilakukan demi kepentingan umum dan pengembangan infrastruktur, pemerintah tetap mengedepankan pendekatan humanis melalui pemberian kompensasi yang proporsional.

Sejumlah pedagang yang hadir dalam kegiatan tersebut mengapresiasi inisiatif pemerintah, meskipun mengakui bahwa kerugian yang mereka alami cukup besar.

"Kami merasa diperhatikan, meskipun belum seluruh kerugian diganti, tapi ini sudah membantu untuk kembali berdagang," ujar salah satu pedagang asal Desa Tambakan.(hdi/sep)

Berita Terbaru

Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Nasional34 menit lalu
6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Headline1 jam lalu
Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Olahraga1 jam lalu
Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Headline2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Headline2 jam lalu
6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

Lifestyle2 jam lalu
7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

Lifestyle3 jam lalu
Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Lifestyle4 jam lalu
Program Jabar Sakola Resmi Diluncurkan, Bantu Tekan Angka Putus Sekolah

Program Jabar Sakola Resmi Diluncurkan, Bantu Tekan Angka Putus Sekolah

Jawa Barat5 jam lalu
Darurat Kekerasan di Sekolah, DPP AGPAII Desak Rekayasa Sosial Berbasis Sekolah Ramah Anak Masuk ke Dalam RUU Sisdiknas

Darurat Kekerasan di Sekolah, DPP AGPAII Desak Rekayasa Sosial Berbasis Sekolah Ramah Anak Masuk ke Dalam RUU Sisdiknas

Headline5 jam lalu