Pemerataan Layanan, Pemkab Subang Rencanakan Pemekaran Desa

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang berencana melakukan pemekaran desa sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempercepat pembangunan di wilayah pedesaan.
Rencana tersebut disampaikan Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, pada Sabtu (18/10/2025).
“Ke depan, kami ingin melakukan lebih banyak pemekaran desa,” ujar Agus kepada Pasundan Ekspres.
Berdasarkan data dalam buku Kabupaten Subang Dalam Angka 2024, saat ini Subang memiliki 245 desa yang tersebar di 30 kecamatan dengan luas wilayah mencapai 2.051,76 kilometer persegi.
Agus menilai, jumlah tersebut masih tergolong sedikit jika dibandingkan dengan daerah lain yang memiliki wilayah lebih kecil namun jumlah desa lebih banyak.
Sebagai contoh, Kabupaten Majalengka memiliki 347 desa, padahal luas wilayahnya hanya sekitar 1.200 kilometer persegi.
“Melalui pemekaran, pelayanan pemerintah bisa lebih dekat dan efektif, sehingga program pembangunan bisa berjalan lebih cepat,” jelas Agus.
Selain faktor geografis dan administratif, Pemkab Subang juga mempertimbangkan aspek demografis. Hingga pertengahan 2024, jumlah penduduk Subang mencapai 1,6 juta jiwa, terdiri atas 817.798 laki-laki dan 818.435 perempuan.
Dengan jumlah penduduk yang besar dan sebaran yang luas, pemekaran desa diharapkan dapat memastikan distribusi layanan yang lebih merata dan responsif terhadap kebutuhan warga.(fsh/ded)
